KOTAJAMBI — Ranperda tata ruang Jambi 2011-2031 mendapat kritikan keras sejumlah elemen masyarakat. Sejumlah NGO dan pegiat lingkungan menyatakan, ranperda tersebut belum menyentuh persoalan yang  terjadi di tengah masyarakat. Bahkan dikhawatirkan Ranperda RTRWP hanya berorientasi ekonomi dan memberi ruang sebesar-besarnya bagi para investor.

Demikian terungkap pada Konsultasi Publik yang digelar Fraksi Gerakan Keadilan (FGK) DPRD Provinsi Jambi, di Hotel Golden Harvest, Kamis (22/3).

Direktur PSHK-ODA Jambi, DR Helmi menyatakan, setidaknya ada delapan kelemahan pada ranperda tersebut. Ada banyak benturan kepentingan pada draftnya, antara pertumbuhan ekonomi, ekologis dan sosial.  Apalagi, naskah RTRWP belum menjawab persoalan aktivitas pertambangan yang semakin marak terjadi. Bahkan, naskah itu ini justeru menyimpan bara sengketa.

Pernyataan dosen fakultas hukum Universitas Jambi itu ditanggapi serius oleh Ibnu Adrian, project leader Flora Fauna International. Menurutnya, harus segera dilakukan pemetaan konflik tenurial di Jambi, mengingat potensi yang bakal muncul dikemudian hari diperkirakan meningkat seiring masifnya perizinan sumber daya alam yang dikeluarkan.

Hal senada dikatakan Nelly Akbar. Menurutnya, dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi bagian tak terpisahkan dalam penyusunan draft tata ruang. Apalagi, banyak rekomendasi yang dikeluarkan KLHS. Terkait keberimbangan dan keberlanjutan fungsi lingkungan, ekonomi dan sosial di tengah masyarakat.

Menyikapi banyaknya rekomendasi, Ketua FGK DPRD Provinsi Jambi, Henri Masyhur menyatakan fraksinya terus intens mengawal proses tata ruang sejak dua tahun lalu. Keprihatinan ini mengemuka seiring banyaknya konflik tenurial bermunculan, terutama di bidang pengelolaan sumber daya alam.

Diakhir kegiatan yang disupport Flora Fauna International, KKI Warsi, Harapan Rainforest dan Petrochina ini, sejumlah rekomendasi akan disimpulkan dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam ikut mempengaruhi kebijakan publik tata ruang. (rilis fgk dprd provinsi jambi)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait