Memasuki masa pensiun bagi sebagian orang merupakan kenikmatan dan kegembiraan yang tak ternilai harganya setelah sekian puluh tahun mengabdi kepada Negara, tidak ada lagi tekanan pekerjaan maupun target kerja, menikmati liburan bersama keluarga dengan gaji pensiun yang terus berjalan,”Mendapat pensiun itu nikmat luar biasa, Alhamdulillah, kita harus bersyukur,” ujar HBA.
Namun masa pensiun bukan menjadi jaminan aman dan nyaman untuk menikmati bersama keluarga, banyak kejadian yang kurang enak didengar maupun dilihat,”Banyak teman-teman kita baik didaerah kita maupun diluar Provinsi Jambi sudah puluhan tahun lebih mengabdi, tersandung masalah hukum (korupsi),” lanjut HBA.
Begitulah fenomena bagi PNS sekarang ini, tanggung jawab selama menjabat menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan, banyak PNS yang dipenjara bukan karena kesalahannya tapi akibat kesalahan kebijakan pada masa lalu,”Ada kalanya kesalahan bukan pada diri kita, kesalahan dalam mengambil kebijakan karena kita pimpinan harus mengambi alih tanggung jawab,” jelas HBA.
Hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku mengatur pertanggung jawaban atas kebijakan maupun pertanggung jawaban kerja, hal tersebut menurut HBA pensiun merupakan kenikmatan dan anugerah yang perlu disyukuri,”Seperti itu apa boleh buat (hukum), kita syukuri nikmatnya (pensiun), banyak orang berjalan belum sampai kebatas, sudah tenggelam sebelum sampai kepulau.”
Terlebih lagi bagi Gubernur HBA pensiun merupakan hak setiap PNS setelah masa pengabdian panjang kepada Negara, menikmati hari tua dengan kecukupan dan asuransi kesehatan,”Sebenarnya kita harapkan jadi pegawai itu pensiun, kalau tidak dapat apa artinya jadi pegawai, apalagi tidak punya apa-apa,” kata Gubernur.
Selain itu HBA juga menyampaikan perlunya persiapan mental menghadapai masa pensiun dengan iman dan agama menjadi landasan pokok bagi setiap individu. Menjalankan perintah agama dengan baik sudah cukup untuk mengatasi rasa jenuh serta melakukan kegiatan kegiatan sosial lain.
Dilanjutkan HBA dana yang diberikan sebanyak 400 juta dengan rincian penerimaan Golongan IV sebanyak 1,5 juta, golongan III sebanyak 1,8 Juta, golongan II sebanyak 2,05 Juta, golongan I sebanyak 2,3 juta.
Dalam sambutan Sekretaris BKD Drs. H. Khatam Tafsir mewakili Kepala BKD yang sedang dalam perawatan di rumah sakit menyampaikan pemberian santunan merupakan agenda rutin dan biasanya diberikan pada bulan Ramadhan dengan tujuan penyampaian ucapan terima kasih kepada pensiunan atas jasa dan pengabdian tenaga maupun pikiran sekaligus menjaga hubungan silaturrahmi terutama dengan pegawai negeri sipil yang telah mencapai batas usia pensiun.
Sebanyak 229 orang menerima santunan pensiun pada tahun anggaran 2012 , golongan IV sebanyak 63 orang, golongan III sebanyak 127 orang, golongan II sebanyak 23 orang, sedangkan Janda/Duda Golongan IV sebanyak satu orang, golongan III sebanyak sebelas orang, golongan II sebanyak tiga orang, golongan I sebanyak satu orang.(infojambi.com/HMS)






