MUARA BUNGO - Tariqoh Naqsabandiyyah yang beberapa waktu lalu sempat membuat masyarakat Kecamatan Pelepat Ilir resah, saat ini tidak lagi diizinkan untuk beraktivitas. Hal ini dikarenakan aliran tersebut sudah resmi dibubarkan karena meresahkan masyarakat.
Bukan hanya itu, pembangunan masjid yang rencananya akan diperuntukkan sebagai tempat ibadah untuk jamaah Naqsabandiyah itu tidak jadi dibangun.
"Tariqoh Naqsabandiyyah tidak ada lagi. Pengurus tariqog itu sudah mengundurkan diri," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Bungo, H. Abdullah Saman melalui Kasi Penemas Kemenang Bungo, Ismail Rangkuti.
Dengan berhentinya aktivitas aliran yang sempat meresahkan masyarakat kabupaten Bungo, khususnya masyarakat Pelepat Ilir, Kasi Panamas menghimbau agar masyarakat kabupaten Bungo untuk tidak mengikuti ataupun membentuk perkumpulan-perkumpulan baru yang dapat mengundang kesesahan warga.
"Ikuti aliran yang sudah diakui pemerintah. Maka itu kami menghimbau kepada masyarakat Bungo agar tidak mudah terpengaruh terhadap oknum-oknum yang mengetaskan agama demi suatu kepentingan," tegasnya.
Disisi lain, Kasubag TU Kemenag Bungo, Suyono juga membenarkan bahwa aliran Naqsabandiyyahdi sudah tidak ada lagi. Malahan ia menerangkan bahwa pihak kecamatan setempat sudah menyurati Kemenag Bungo terkait pembubaran jamaah tersebut.
"Pihak Kecamatan sudah menyurati prihal pembubaran tersebut kepada kami," ungkapnya. (infojambi.com/MUB)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
