Ilustrasi. (dok.bharatanews.com)Ilustrasi. (dok.bharatanews.com)MUARA BUNGO - Keinginan pemerintah daerah untuk menambahkan penyertaan modal di Bank Jambi mendapatkan jalan yang sedikit terjal. Jika hal tersebut dilakukan, maka susunan APBD Perubahan Bungo nanti dipastikan akan berubah.

DPRD yang memiliki kuasa anggaran dalam hal ini tidak ingin hal tersebut terjadi dan menilai hanya akan menyengsarakan rakyat. Namun wakil rakyat ini memiliki opsi pilihan kepada pemerintah daerah untuk tetap menyertakan modal sebesar Rp 50 miliar yang diberi batas tahun 2014 mendatang.

Salah satu opsinya adalah saham milik pemda Bungo sebesar Rp 18 miliar di BUMD yang diletakkan du PT Permata Bungo Plaza, harus ditarik dan dialihkan ke Bank Jambi. Jika itu tidak dilakukan, maka dewan mengancam Ranperda yang diajukan pemda terhadap penyertaan modal ke Bank Jambi kemungkinan besar akan ditolak.

Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD, pemkab Bungo dan Bank Jambi, Kamis (10/5). DPRD menolak mengabulkan ranperda penyertaan modal di Bank Jambi, kalau pemkab tak bersedia menarik saham di BUMD itu.

"Kami akan menyetujui Ranperda penyertaan modal pada Bank Jambi, kalau pemkab mau menarik saham di BUMD. Kalau tidak Ranperda di tolak," kata salah seorang anggota DPRD Hendri Nofriza saat memberikan tanggapan terkait Ranperda tersebut.

Sementara, ketua DPRD Bungo Mahilli menyatakan, DPRD tak menginginkan penyertaan modal di Bank Jambi membebankan APBD. Maka DPRD menawarkan beberapa sumber dana yang bisa digunakan, kalau ingin Ranperda ini disahkan.

Sumber pertama saham BUMD pada PT Permata Bungo Plaza yang saat ini mencapai Rp 18 miliar, ditarik untuk dialihkan ke Bank Jambi. Kedua Mess Bungo yang ada di Jakarta di jual. Selebihnya baru dicicil dengan dana APBD sejak pembahasan APBD-Perubahan 2012 hingga APBD Perubahan 2014.

Sumber lain yang ditawarkan untuk menutupi kekurangan, adalah keuntungan penyertaan modal pada Bank Jambi sejak saat ini hingga 2014 nanti.

"Kami tidak ingin multi years, kami sudah pengalaman nagaimana rasanya terkena devisit. Ini untuk penyeimbang APBD," ujar Mahilli.

Sekda Bungo Khaidir Saleh mewakili bupati saat hearing tampak belum berani menerima tawaran DPRD. Pihaknya masih akan melaporkan persoalan ini ke Bupati terlebih dahulu.

"Kalau soal sanggup tidak sanggup agak berat. Kami sudah coba tapi sampai hari ini tidak bisa. Kami akan lapor dulu dengan pak bupati," ujar Sekda. (infojambi.com/MUB)