MUARA TEBO - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Tebo, belum menerima pembayaran sewa mobil pengangkut sampah tahun 2011dari kontraktor terkait, sedangkan untuk pembayaran tahun 2010 baru terlaksana sebagian. Dari hasil pemeriksaan BPK, tunggakan tersebut harus segera dilunasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPPKAD Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Nazar Efendi.
“Untuk tahun 2011, belum ada pembayaran sewa mobil pengangkut sampah,” ujar Nazar Efendi, sewaktu dikonfirmasi di ruang kerjanya,Selasa (7/8).
Diterangkannya, dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa bulan yang lalu, memang ada tunggakan pembayaran sewa mobil pengangkut sampah untuk tahun 2010 yang lalu. Dan pihak BPK merekomendasikan agar tunggakan tersebut dibayar.
“Pembayaran tunggakan 2010 kemarin sudah diangsur oleh pihak ketiga atau kontraktornya dengan cara menyicil sebesar Rp 9.200.000 perbulan. Dan angsuran tersebut sudah berjalan selama tujuh bulan. Dalam artian masih ada 5 bulan lagi yang mesti diangsur oleh kontraktornya,” ungkapnya.
Sedangkan sewa mobil pengangkut sampah untuk tahun 2012 sudah dibayar sebesar sebesar Rp 36,8 juta. Pembayaran tersebut merupakan tahap pertama atau untuk empat bulan. Sedangkan untuk tahap kedua belum ada pembayaran.
“Untuk sewa mobil tahun 2012 sudah dibayar sebesar Rp 36,8 juta perempat bulan. Sedangkan untuk empat bulan kedua memang belum dibayar karna belum masuk tengang waktunya. Namun untuk sewa mobil pada tahun 2011 memang belum ada pembayaran,” pungkasnya.(infojambi.com/TBO)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
