MUARATEBO — Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Tebo, Zulkifli, dengan tegas menyatakan dirinya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dikbudpora Tebo tidak akan membayar rekanan yang sudah mengerjakan proyek di instansi yang dipimpinnya jika tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK).
“Saya tidak akan bayar rekanan kontraktor yang berani mengerjakan proyek di Dikbudpora Tebo tanpa memiliki SPK, baik itu proyek fisik maupun pengadaan. Ini sudah pernah saya lakukan waktu menjabat Kadis Perindagkop. Ada dua proyek yang tidak saya bayar karena bekerja tanpa SPK,” tegas Zulkifli ketika dijumpai wartawan, Selasa (28/8).
Zulkifli mengaku dirinya sangat berterimakasih pada Komisi-I DPRD Tebo yang telah mengingatkan dirinya untuk dapat melaksanakan proyek pembangunan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sangat berterimakasih pada Komisi-I DPRD Tebo yang sudah mengingatkan saya, mengingat saya baru beberapa hari menjabat Kadisbudpora Tebo. Saya tetap akan selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Zulkifli mengaku sudah menekankan pada panitia lelang yang ada di Dikbudpora Tebo untuk tidak melanggar aturan yang berlaku terkait proyek pembangunan. Kalau ada oknum panitia pengadaan lelang dan tender yang membuat SPK tanggal mundur untuk menyelamatkan proyek tanpa SPK, atau punya data proyek yang bekerja tanpa SPK, akan dicopot dan ditindak tegas.
M Yamin, Ketua Komisi-I DPRD Tebo, menyambut baik sikap tegas dari Kadisbudpora Tebo. Ia sangat mendukung sikap tegas Kadisbudpora tersebut.
“Sebagai wakil rakyat kami hanya menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang sudah dianggarkan. Kami sangat mendukung sikap tegas Kadisbudpora Tebo. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di Dikbudpora Tebo,” pungkasnya. (infojambi.com/TEO)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
