MUARASABAK — Karena tidak adanya Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih kekurangan pasokan ikan dari nelayan lokal. Selama ini hasil tangkapan ikan dari nelayan langsung dijual ke negara tetangga, Singapura. Pemkab Tanjabtim akan mengaktifkan TPI yang selama ini mati suri.

“Tangkapan ikan para nelayan kita banyak diekspor ke negara tetangga seperti Singapura,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjabtim, Ahmad Riyadi Pane, di ruang kerjanya, Jum’at (16/3).

Dikatakan, dengan diaktifkannya TPI nanti, pemkab akan mengumpulkan ikan dengan cara melakukan penampungan ikan melalui TPI. Saat ini sedang mempersiapkan rencana program untuk itu.

Pane melihat hasil tangkapan ikan di Nipah Panjang, Kuala Jambi, Mendahara Ilir dan Sadu lebih besar dari hasil tangkapan ikan di kabupaten tetangga. Tapi karena tidak ada TPI, Tanjabtim kekurangan pasokan ikan dari nelayan lokal.

Selain sedang memepersiapkan program pengaktifan TPI tahun 2012 ini,lanjut Pane, ia juga akan membuat aturan yang mengikat seperti peraturan daerah (perda).

“Kalau TPI berjalan, kita bisa mengundang investor. Dengan adanya perda, nelayan harus menjual hasil tangakapan ikan melalui TPI. Selama ini kita hanya dapat hasil catatan saja, sedangkan kontribusi tidak ada,” tandas Pane. (infojambi.com/HIP)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait