ilustrasiKUALATUNGKAL — Harga bensin eceran di Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), berangsur turun, dari Rp 7 ribu per liter menjadi Rp 6 ribu per liter. Hanya saja, pengecer yang membeli minyak di SPBU Mentialo, tetap dibatasi jumlahnya dan harus membawa surat rekomendasi dari Disperindag Proda yang telah dilegalkan oleh Lurah dan Camat.
“Sekarang ketat. Harus ada surat rekomendasi, padahal harga minyak tidak jadi naik,” kata seorang pedagang bensin eceran, di Jalan Siswa, Kuala Tungkal.
Kabag SDA Pemkab Tanjabbar, Selamet Apriyanto, mengatakan, pengawasan terhadap distribusi BBM di SPBN tetap dilakukan, meski harga BBM tidak jadi naik. Pemerintah akan mengevaluasi dan membahasnya kembali dalam tim mengenai surat resmi bagi pengecer.
“Karena kemarin ada rencana kenaikan BBM, makanya dibentuk tim dadakan. Pembelian dibatasi dua derigen per hari. Tapi sekarang akan dievaluasi lagi,” jelas Selamet.
Mengenai pengecer solar yang diperbolehkan membeli minyak di SPBN dengan kuota 200 liter setiap pembelian, kata Selamet, perlu diawasi semua pihak. Soalnya, jangan sampai minyak di SPBN lebih banyak tersalur ke pengecer ketimbang nelayan murni.
Nelayan harus mendapat prioritas. Lebih baik nelayan membeli minyak langsung ke SPBN daripada melalui pengecer yang telah dilegalkan DKP.
Kadis Kelautan dan Perikanan Tanjabbar, Husaini mengatakan, sekitar 15 pengecer solar telah dilegalkan dan mendapat rekomendasi membeli minyak di SPBN. Pembelian tidak boleh lebih dari 200 liter. SPBN harus mengutamakan para nelayan. (infojambi.com/DAM)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
