Heri Juanda SH, anggota Komisi II dari Dapil Merlung dan Tungkal Ulu (Mertulu) mengatakan, pada 2009 laporan PetroChina ke Pemkab Tanjabbar terdapat 161 sumur minyak, dengan jumlah sumur produksi sebanyak 60 titik.
Kemudian data di ESDM Pusat, pada 2010 tercatat 35 sumur, dengan jumlah sumur produksi sebanyak 4 titik. Pada 2011, Tanjabbar kebagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari 4 sumur produksi sebesar Rp 271 miliar.
Heri melanjutkan, data tersebut berubah di tahun 2011. Terhitung 5 Desember 2011 PetroChina Ltd melaporkan data ke Pemkab Tanjabbar dengan jumlah sumur seluruhnya 183 titik, tapi hanya 93 sumur yang berproduksi.
Kemudian laporan terakhir per 31 Desember 2011, PetroChina kembali melaporkan jumlah sumurnya, bertambah menjadi 186 sumur dengan jumlah sumur produksi sebanyak 83 titik. Lifting di ESDM Pusat juga masih berbeda dengan laporan PetroChina ke Pemkab Tanjabbar.
Heri mengatakan, tidak tertutup kemungkinan DBH Tanjabbar dari produksi migas di PetroChina mencapai puluhan triliun. Empat sumur produksi saja DBH yang diperoleh mencapai Rp 271 miliar. Bagaimana kalau 83 sumur produksi ?
Pantauan infojambi.com, rapat dilakukan di ruang paripurna DPRD Tanjabbar. Dari PetroChina tampak hadir Manager Lapangan Hari Nugroho. SKPD yang diundang antara lain Dinas ESDM, BLHD, BPN, KPPT, Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Pemkab Tanjabbar.
Sekretaris Komisi II DPRD Tanjabbar, Megawatina Sihotang, menambahkan, yang perlu diperhatikan adalah dampak lingkungan dari aktivitas eksploitasi minyak dan gas di Tanjabbar.
Informasi dari PetroChina menyebutkan, areal kerja perusahaan gas terbesar di Tanjabbar itu diaudit oleh BP Migas dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Menurut Megawatina, seharusnya ada perusahaan lingkungan internasional yang mengaudit perusahaan tersebut.
“PetroChina sudah perusahaan internasional. Harusnya yang mengaudit lingkungannya adalah perusahaan setaraf internasional. BP Migas dan KLH juga diperbolehkan mengaudit,” ujar Megawatina.
Asisten Ekbang Pemkab Tanjabbar, Mukhlis, baru-baru ini menyatakan DBH yang mengacu pada data 2010 sempat dipertanyakan pemkab ke BP Migas. Jawaban BP Migas waktu itu ada kesalahan entry data. Sekarang masalah itu masih dalam tahap pengkajian. (infojambi.com/DAM)




