Ironisnya, permintaan tersebut diungkapkan menjelang pembahasan laporan pertanggungjawaban bupati (LKPJ). Bila SKPD tidak memenuhi, usulan anggaran SKPD bersangkutan tidak dibahas.
’’ Beberapa Kepala SKPD yang bermitra dengan Komisi III DPRD Kerinci mengaku sebelum melakukan pembahasan yang berkaitan dengan LKPJ Bupati Kerinci tahun 2011, diminta terlebih untuk stor berkisar 15 persen sampai 20 persen dari nilai proyek yang sudah dikerjakan maupun akan dilaksanakan tahun 2012,’’ ungkap seorang kepala SKPD yang wanti-wanti tak ingin namanya dituliskan.
Dijelaskannya, “ Pada Selesa (1/5) sekitar pukul 13.15 wib, melalui saluran seluler (HP), bendaharawan dipanggil untuk datang ke gedung DPRD Kerinci dan ditunggu dilantai 2 ruangan kerja komisi III DPRD Kerinci. Sekitar pukul 14.15 wib, sekembalinya bendaharawan ke kantor yang berjarak sekitar 5 Km dengan Gedung Dewan menyampaikan laporannya tentang setoran tersebut.."
Pembahasan yang berkaitan dengan LKPJ Bupati Kerinci, oknum tersebut minta sebesar Rp 30 juta.
Setelah mendapat laporan dari bendaharawan itu, sebagai kepala SKPD memanggil 2 orang Kabid dan menjelaskan permintaan dari oknum Komisi III DPRD Kerinci. Serta mempertanyakan dari mana sumber dana sebasar Rp 30 juta harus diambil. sementara anggaran untuk melakukan kegiatan di lingkungan SKPDnya hanya 3 paket dengan nilai keseluruhan berkisar Rp 245 juta.
‘Saya mencoba menghubungi beberapa kepala SKPD untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut, jawaban mereka sama sebagaimana dilaporkan oleh bendaharawan saya,’’ tegas kadis ini.
Ditempet terpisah, H Zubir Muchtar salah satu anggota komisi III DPRD Kerinci, yang mantan Polisi dan Kontraktor yang cukup sukses, mengatakan hal itu tak mungkin dilakukan oleh Komisi III DPRD Kerinci. Namun kalau ada oknum di komisi III yang nekad, saya tidak mengetahuinya.
“Silakan beberkan siapa oknum komisi III DPRD itu ,’’tegasnya yang ketika dihubungi melalui Ponsel HPnya, sedangt riset ke lapangan bersama Dinas PU Kerinci bagian Bina Marga.(infojambi.com/As)




