Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Herman Suriyono dan Kasi Propam Polres Bungo IPDA Amran mengatakan, tim Polres dan tim dari Polda Jambi sudah diturunkan ke lokasi. Namun tim menemukan tiga versi pemicu kejadian yang menyebabkan rumah dan ruko oknum Polisi yang dibakar.
Pertama, warga sekitar mengatakan, awalnya Polisi memang razia PETI, namun saat akan pulang, begitu melihat korban Hamdan, tidak jauh dari lokasi, ia langsung ditembak anggota. Kedua, korban awalnya sedang kumpul bersama beberapa orang di jalan hendak pulang, kemudian ia lari begitu melihat anggota datang, saat itulah ia langsung ditembak pada bagian kaki.
Sementara keterangan anggota yang sudah diperiksa, pihaknya begitu pulang dari razia, kemudian di jalan dihadang oleh sekitar 200 orang warga Tanah Bekali. Salah seorang anggota kemudian mengeluarkan tembakan keatas sebagai peringatakan.
“Inilah versi yang kita temukan di lokasi. Kita sulit menyimpulkan yang mana yang benar, sebab teman korban yang kabarnya bernama Said, saat kejadian itu belum bersedia datang ke Mapolres,” kata Amran.
Tambahnya, sampai kemarin sudah lima anggota Polsek Tanah Sepenggal yang diperiksa Propam Polres Bungo. Namun dua diantaranya kemudian dikembalikan lagi ke Mapolsek, sementara tiga yang sudah ditarik ke Mapolres yaitu Kapolsek sendiri IPTU Rizal Ariyanto, Kanit Provos Bripka Asnawi dan Kanit Intel Bripka Herman. Dua anggota yang dikembalikan itu sudah mulai bertugas dan sejauh ini tidak ada masalah di tengah-tengah warga, khususnya dari Dusun Tanah Bekali.
Pada sisi lain, Dokter dari RSUD Hanafie Bungo juga belum bisa menyimpulkan sebab luka di kaki korban Hamdan. Dokter juga belum menemukan proyektil di kaki korban. Oleh Polres, korban diminta agar diuji forensic, agar jelas penyebab lukanya.
Sementara Propam Polres juga sudah menarik semua senjata api (senpi) milik anggota Tanah Sepenggal ke Mapolres. Warga juga tidak perlu takut berhadapan dengan Polisi dan bagi pelaku yang membakar dan merusak kantor Mapolsek setempat, diminta untuk menyerahkan diri, agar kasus ini cepat selesai.
“Kami minta pelaku menyerahkan diri dan kami akan lindungi hak-hak mereka,” kata Kasat Reskrim. (infojambi.com/MUB)






