Banner Tanjabtim Baru Nian

Kip Jambi Baru

IKLAN GRATIS : Dijual tanah 60 tumbuk, lokasi Simpang Sungai Duren, harga 4 juta per tumbuk (nego) HP : 081366590498 # Dijual laptop ASUS, PROCESSOR DUAL CORE 1,87 GHz, DVD–RW RAM 1 GB, HARDISK 300GB, Harga RP 2.500.000-{NEGO dikit} hubung : 08978719333/085266540091 # Terima kosan pria, lokasi samping kampus Unja Mendalo, Sarana lengkap, Hub : 081366010436 #

Domain Id Rumahweb

"Selama 25 tahun tidak ada kepastian hukum mengenai Pulau Berhala. Begitu Mendagri memutuskan memberikan ke Jambi melalui Permendagri 44 tahun 2011 digugat oleh Pemerintah Provinsi Kepri ke Mahkamah Agung dan digugatannya dimenangkan, dimana dalam jangka waktu dua bulan sejak diputuskan Permendagri tersebut dinyatakan tidak berlaku," kata Kepala Pusat dan Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Raydonnyzar Moenek di Jakarta, Senin (23/4).

Menurut Donny-sapaan karibnya-keputusan MA disatu sisi memberikan kepastian hukum membatalkan Permendagri 44 Tahun 2011, namun di sisi yang lain tidak memberikan kepastian mengenai siapa yang berhak memiliki Pulau Berhala.

"Keputusan MA soal Pulau Berhala sebagai keputusan hukum yang tidak memberikan kepastian hukum," katanya.

Kemendagri, lanjutnya, tidak memiliki kepentingan Pulau Berhala milik Kepri atau Jambi. Namun yang terpenting adalah harus ada keputusan mengenai kepemilikian pulau tersebut. Seharusnya MA dalam membuat keputusan tidak hanya membatalkan Permendagri 44 tahun 2011, tetapi juga menetapkan pemiliknya misalkan Kepri sebagai pemilik Pulau Berhala karena dalam Permendagri tersebut dinyatakan milik Jambi.

"Ini yang membuat kita buang, sudah disengketakan selama 25 tahun sejak tahun 1986. Begitu Menteri Dalam Negerinya Gamawan Fauzi memutuskan memberikan ke Jambi, lalu sama MA dibatalkan begitu saja dan dikembalikan ke status quo. Kalau kemudian Kemendagri ngambek dan menyatakan biarkan saja status quo, kan tidak bisa begitu tetap harus dijalan keluarnya agar ada pemiliknya," katanya.

Dalam memutuskan sengketa kepemilikan Pulau Berhala, MA kata Donny, seharusnya mengundang pihak-pihak terkait seperti dalam persidangan di MK, bukan diputuskan secara sepihak dan tertutup oleh para hakim-hakim di MA. Keputusan Mendagri memberikan Pulau Berhala,  kata Donny, telah melalui berbagai kajian, historis, bukti-bukti administrasi hingga titik koordinat final dan mengundang dua provinsi yang bersengketa.

"Agar tidak keputusan tidak menimbulkan masalah lagi, sebaiknya sidang di MA dilakukan terbuka seperti MK, dimana semua pihak diundang untuk didengarkan pendapatnya sebelum diambil keputusan," katanya. (infojambi.com/BS)

BERITA TERBARU

24-05-2013, 18:45
23-05-2013, 19:26
22-05-2013, 23:08
22-05-2013, 22:41

OPINI

Opini Mursyid Baru

PROFIL

Chatib Menkeu Profil

E-PAPER INFOJAMBI KORAN

Image Caption
Image Caption
Image Caption
Image Caption
Image Caption

Stiteknas Jambi

Ban Tanjabbar Baru Nian

NASIONAL

article thumbnail

JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas menilai langkah Forum Silaturrahmi Anak Bangsa (FSAB) membangun rekonsiliasi yang leb [ ... ]

POLITIK

article thumbnail

KERINCI- Siapa yang akan mendampingi H. Murasman dalam pertarungan memperebutkan kursi nomor 1 di Pemkab Kerinci masih menjadi  [ ... ]

HUKUM & KRIMINAL

OLAHRAGA

Jambiniaga | Jual untung beli beruntung

Cerpen Puisi BannerBanner Iklan Gratis

Iklan Tebo

Catatan Perjalanan

PERISTIWA

KESEHATAN

EKONOMI DAN BISNIS

article thumbnail

MUAROJAMBI - Beberapa SPBU di wilayah Muaro Jambi membiarkan para pelangsir bebas mendapatka BBM dari tempat mereka. Hal i [ ... ]

WANITA

Banner Pemkot Jambi Baru

Batanghari Iklan Kanan Baru

Ahuat Nasdem Iklan

Banner Sarolangun Baru Nian Jok

BUDAYA DAN WISATA

TREN DAN TEKNO

article thumbnail

JAKARTA - Layanan Blackberry Massenger (BBM) pertengahan tahun 2013 akan tersedia untuk Android dan iOS. Informasi ini dis [ ... ]

PARIWARA

AGAMA

PENDIDIKAN

CITIZEN JOURNALISM

article thumbnail

REFORMASI birokrasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak berjalan maksimal. Setiap kedeputian di tubuh BPN berjalan sendiri-sendiri  [ ... ]

Celoteh Mat Sulo

# PENEBANG LIAR RAMBAH HUTAN KONSERVASI
= Hari gini masih main kayu ?...

# KORUPSI DI INDONESIA SUDAH SANGAT PARAH
= Kalo mau tegakkan hukum, jangan pandang bulu...

# DOKTER "RIBUT" DENGAN WARTAWAN
= Jangan asal nuduh bae, Dok !!!

# MENKO KESRA BATAL KE JAMBI
= Pak Agung sering nian ke Jambi. Bosan kaleee

Iklan Ij Baru Nian

Ij Tv Logo Baru Nian