ilustrasiSAROLANGUN — Seorang supir mobil tangki, Joni (32), dan kernetnya, Anton Dewantoro (23), ditangkap polisi dalam operasi Patroli Multi Sasaran (PMS) Polres Sarolangun, Kamis tengah malam kemarin.
Ada yang unik dalam penangkapan itu. Joni ternyata mengaku sengaja memakai shabu-shabu agar tidak mengantuk sewaktu mengemudi. Karena itulah, kemanapun dia pergi, Joni selalu membawa shabu berikut alat hisapnya di mobil tangki yang dikemudikannya.
Informasi yang dikumpulkan infojambi.com, Joni dan Anton merupakan warga Mendalo Darat, Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi. Supir dan kernet mobil tangki BK 8502 CH itu ditangkap di Simpang Kantor Bupati Sarolangun.
Komandan Tim PMS, Ipda Rio Gumara, menjelaskan, selain membawa shabu, Joni juga membawa 1 bungkus ganja kering seberat 1,53 gram, 1 linting ganja siap pakai, 2 plastik bening bekas bungkus shabu dan 3 jarum suntik.
“Tersangka mengaku mengkonsumsi narkoba supaya tidak mengantuk saat menyetir,” kata Rio.
Kapolres Sarolangun melalui Kasat Narkoba AKP Ridwan Hutagaol mengungkapkan, akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 127 dan 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sarolangun. (infojambi.com/RDY)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
