MUARA BUNGO - Kalau niat mencuri sudah muncul, sepetinya meski dilihat orang namun tetap dilakukan juga. Hal inilah yang dilakukan oleh Hasan (51), warga Dusun Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh.
Ia nekad mencuri sebuah kompresor milik Hendri (20), warga setempat, padahal saat itu ada saksi yang melihat aksinya. Pelaku akhirnya ditangkap Polsek setempat, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (2/5).
Menurut korban, bermula pada Senin (30/4), sekitar pukul 10.00 WIB, di bengkel miliknya. Kemudian datang pelaku seorang diri dan langsung mengambil konpresor itu.
Korban memang tidak ada di lokasi saat itu, namun aksi pelaku ini diketahi oleh Saksi bernama Umi, yang tidak lain tetangga korban.
Setelah mengetahui kejadian ini, korban kemudian melapor ke Mapolsek setempat, guna penyidikan lebih lanjut. Oleh Polisi kemudian mendalami kasus ini dan akhirnya keberadaan pelaku langsung diketahui. Akhirnya kemarin pelaku langsung dijemput dari rumahnya dan langsung dikurung di sel Mapolsek.
“Rumah sekaligus bengkel saat itu saat kejadian memang tidak ada orang, karena sedang ada urusan keluar. Kalau sempat kompresor itu dijual pelaku, maka saya akan merugi Rp3 juta,” kata korban kepada Polisi.
Laporan korban dan penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kabag Ops Kompol Swittanto Prasetyo. Katanya, pelaku akan dijerat pada 362 KUHP tentang pencurian. (infojambi.com/MUB)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
