KOTAJAMBI – Anggota reskrim Mapolsekta Kota Baru mengamankan belasan kotak obat kuat oplosan dari depot jamu merek angie, yang terletak di Jl. Pangeran Hidayat Rt. 12 No. 40 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru.

Kasi Humas Polsek Kota Baru, Ipda Beni mengatakan penangkapan belasan kotak obat kuat tersebut berawal dari infromasi dari warga sekitar, yang menyebutkan didepot tersebut menjual obat kuat oplosan berbagai merek. Seorang karyawan depot, Joko (18) diamankan ke Mapolsekta Kota Baru.

“setelah dicek ternyata informasi tersebut benar, polisi menemukan belasan kotak obat kuat berbagai merek, kamudian barang bukti dan seorang tersangka karyawan depot dibawa ke Mapolsekta Kota Baru guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Beni, sabtu (05/05).

Beni mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan kamis (03/05) lalu, sekitar pukul 23.00 wib. Obat kuat yang disita sebagai barang bukti terdiri dari 1 kota kecil obat kuat cina merek 365 night, empat kotak kecil obat kuat nangen sheng zhongsu, satu kotak merek Gigentesque, dua kotak merek Cream Playboy, satu kotak merek Afrika Black, tiga bungkus obat kuat racikan merek Anjle Reak, satu kotak merek Lang Yihao, dua kotak obat kuat cap Anjing, satu kotak pil biru 800 mg, serta 1 biji obat pil biru.

“tersangka ditangkap saat sedang menjual obat yang akan dijerat dengan pasal 8 ayat 1,2 dan 3 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda 2 juta rupiah,” imbuh Beni.(infojambi.com/ALD)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait