MUARA BUNGO - Kepolisian Resort Bungo kembali menangkap tersangka narkoba. Kali ini lima pelaku berhasil dikerangkeng bersama barang bukti. Pelaku langsung diamankan di Mapolres.
Penangkapan pertama terjadi di Desa Paninjau, Kecamatan Pelayang, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (10/5). pelaku yang diamankan bernama Iswan (32), warga sekitar. Bersamanya diamankan 20 paket kecil dan satu paket besar daun ganja kering siap edar. Juga diamankan satu senjata tajam dan satu motor. Setelah ditimbang, daun haram ini seberat kurang lebih 220 gram.
Penangkapan kedua dilakukan di Dusun Sarana Jaya, Bhatin III, sekitar pukul 14.30 WIB. Empat pelaku adalah Kusnadi (23), Eki Purnama (32), Yelfion (33), dan Tobri (25). Juga diamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, bubuk sabu-sabu dan uang hampir jutaan.
"Empat pelaku merupakan incaran polisi sejak lama. Untuk barang bukti belum dihitung, karena untuk sabu itu harus ditimbang dulu," kata Kabag Ops Polres Bungo Kompol Swittanto Prasetyo.
Tambahnya, pelaku ditangkap di salah satu rumah warga Sarana Jaya, yang merupakan Bandar besar narkoba. Dua diantara pelaku merupakan warga Darmasraya dan baru saja datang ke rumah itu. Mereka kemudian berkumpul dan langsung mengadakan pesta sabu.
"Untuk Tobri, merupakan warga Bungo yang diduga juga memilik sejata api jenis pistol. Namu n saat kita tangkap, senjata itu tidak ditemukan," tutup Kabag Ops. (infojambi.com/MUB)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
