MUARA BUNGO- Razia terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) terus dilakukan Polsek Pelepat. Empat wanita malam itu diamankan dari Kafe Sum dan Kafe Alex. Mereka diberi pembinaan dan kemudian dipulangkan ke kempung masing-masing.
Kabag Ops Kompol Swittanto Prasetyo mengatakan, pelaku masing-masing YT (39), warga Sumedang, Jawa Barat, dan RI (38), warga Merlung, Jambi. Keduanya ditangkap di Kafe Alex, Dusun Dwi Karya, Km 16, Bukit Apit. Razia di kafe ini dilakukan Rabu dinihari (23/5), sekitar pukul 02.00 WIB.
Sementara itu di Kafe Sum, dua PSK yang diamankan masing-masing An (34), warga Solok, Sumbar dan RN (24), warga Sumedang. Kafe Sum terletak di Km 27 arah Bangko dan razia dilakukan, Selasa (22/5), sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ditangkap, mereka sedang melayani lelaki hidung belang.
Menurut Swittanto, razia prostitusi akan terus dilakukan, karena meresahkan warga sekitar dan menimbulkan tindakan premanisme.
“Buktinya beberapa waktu lalu terjadi keributan di salah astu kafe di sana, makanya kita terus tekan agar tindakan seperti ini tidak kembali terulang,” katanya. (infojambi.com/mub)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
