SAROLANGUN - Situasi kembali memanas, sebanyak 6 orang warga Pemenang ditangkap, pasca aksi demo yang dilakukan warga Pemenang beberapa waktu lalu, di lokasi perkebunan kelapa sawit PT. JAW, yang berakhir dengan aksi pembakaran 60 unit perumahan milik karyawan PT. JAW.
Menurut data yang dihimpun infojambi.com di lapangan, Rabu (30/5), peristiwa penangkapan terjadi pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan warga, dilakukan oleh segerombolan orang yang berpakaian preman dengan menggunakan 8 mobil pribadi serta membawa senjata laras panjang, mengaku Anggota dari Polda Jambi.
Warga yang ditangkap, merupakan warga asal Pemenang yang ikut dalam aksi pembakaran rumah karyawan PT. JAW beberapa waktu lalu. Ke 6 warga yang ditangkap diantaranya, Datuk saman, Abu hasan, Panjaitan, johan, Thalib dan Totok.
Kronologis penangkap, masing-masing warga ditangkap dirumahnya. Penangkapan dilakukan secara paksa, dengan cara mendobrak pintu rumah, tanpa permisi terlebih dahulu. Wargapun langsung digelandang ke dalam mobil, tanpa diberi kesempatan untuk memakai pakaian, sehingga warga hanya memakai celana dalam, pada saat disuruh naik ke dalam mobil.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, penangkapan tersebut tidak sesuai prosedur, dan tidak ada Surat Perintah Penangkapan terlebih dahulu. Selain itu, penangkapan dilakukan dengan cara kekerasan.
"Kami akan mendatangi Polres Sarolangun, besok pagi (Kamis (31/5), guna untuk meminta pertanggung jawaban terhadap rekan-rekan kami yang di tangkap. Dan kami akan melakukan segala cara untuk melepaskan rekan kami yang ditangkap," ungkap warga. (infojambi.com/RDY)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
