MUARABULIAN - Para ketua kelompok tani warga Desa Mersam, Kecamatan Mersam, mempertanyakan penanganan atas kasus kepala desa yang telah meminta bayaran kepada warga penerima bantuan bibit karet gratis tahun 2009 lalu.

"Kami mempertanyakan penanganan kasus kades kami. Soalnya, sudah dua tahun kami adukan ke kejaksaan belum ada kejelasannya," kata Amin, salah seorang warga.

Menurut Amin, kasus tersebut sebelumnya pernah ditangani oleh Inspektorat Batanghari. Berdasarkan hasil penelitian inspektorat, kepala desa terbukti meminta uang dari anggota kelompok tani penerima bibit karet yang seharusnya gratis.

"Bibit karet itu seharusnya gratis. Tapi, kades meminta duit dari kami. Besarannya 40 ribu sampai 80 ribu," katanya.

Uang yang diterima kepala desa berasal dari anggota 10 kelompok tani penerima bantuan bibit. Uang yang diminta bervariasi, antara Rp 40 ribu- Rp 80 ribu per petani penerima. Sebelum kasus itu dilaporkan, sudah ada permintaan untuk berdamai, namun sebagian besar petani tidak mau damai.

"Kami tidak mau berdamai, soalnya dia telah menipu kami," katanya.

Kasi Pidsus Kejari Muara Bulian, Saut Tambunan, menjelaskan, kasus pengaduan warga itu telah masuk dalam tahap penyidikan. Namun, dia belum mengetahui secara persis soal kasus itu, mengingat dia baru dua hari menjabat Kasi Pidsus.

"Nanti akan saya tanyakan tim penyidiknya. Sudah sejauh mana penyidikannya dan apa kendalanya," kata Saut.

Dia meminta warga untuk bersabar menunggu prosesnya. "Saya belum bisa memberikan penjelasan yang banyak, saya butuh waktu mempelajarinya," ujarnya. (infojambi.com/ADE)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait