Iwan (kiri) Nando (tengah) Dede (kanan)Iwan (kiri) Nando (tengah) Dede (kanan)KOTAJAMBI – Syamsuri Amri Nasution (67), seorang pensiunan PNS Bulog, warga Jl Kimaja Lorong Sepakat RT 44 No 20, Simpang III Sipin, Kota Baru, Jambi menjadi korban terakhir komplotan gembong copet spesialis angkutan kota (angkot), Iwan Golok (35), warga Jl Melati RT 10, Murni, Telanaipura, setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Jelutung, Rabu (30/5).

Iwan ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dalam kasus yang sama, berawal dari tertangkapnya 11 orang komplotannya awal januari 2012. Selain pencopet, sopir dan kernet angkot serta travel juga menjadi anggota komplotannya. Selain Iwan, polisi juga mengamankan Fernando (18), kernet angkot, warga Jl Patimura RT 05, Kenali Besar, Kota Baru, dan Dede (21), warga Jl Serunai Malam III RT 10, Suka Karya, Kota Baru.

Iwan mengaku menjadi copet sejak tahun 2000, dan pernah sekali masuk penjara di tahun 2005 dihukum 1 tahun tahun penjara. Dalam aksinya komplotan mereka pernah mendapatkan hasil yang besar hingga 4 juta rupiah, yang kemudian dibagi sesuai dengan peranan. Sejak 2011 hingga 2012 tersangka bersama komplotannya sudah 22 kali beraksi dengan korban terakhir, Syamsul Amri Nasution.

Dalam aksinya Iwan bertindak sebagai eksekutor, dengan menggunakan modus berpura-pura pusing. Biasanya korban duduk di depan sebelah kiri, sedangkan Iwan duduk di tengah di samping sopir angkot atau travel.

“Saya pura-pura muntah ke arah jendela depan sebelah korban, sambil mendorong korban tangan saya beraksi merogoh kantong dan mengambil barang milik korban. Setelah itu korban disuruh turun di jalan dengan mengatakan korban salah naik mobil," aku Iwan, Kamis (31/5).

Selama pelarian kurang lebih lima bulan, Iwan pergi ke Jakarta dan pulang ke Jambi akhir Juni, kemudian langsung beraksi di dalam angkot dengan korban Syamsul. Usai beraksi polisi yang sudah mendapatkan informasi dan melakukan pengintaian menangkap tersangka di depan Ramayana, setelah memberhentikan angkot yang ditumpangi ketiga tersangka, BH 1282 HO register 956 jurusan Simpang Rimbo.

Apes, dalam aksi terakhirnya bersama Nando dan Dede, Iwan hanya mendapatkan dompet kosong dan satu unit HP. Setiap beraksi, Iwan selalu membawa anak buahnya minimal 2 orang untuk memuluskan aksinya.

Kapolsek Jelutung, AKP Ahmad Bastari Yusuf mengatakan tersangka dan komplotannya adalah spesialis copet dalam angkot jurusan Simpang Rimbo dan travel Jambi - Muara Bulian.

“Tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi kalau Iwan dan komplotannya sedang berada dalam mobil angkot itu. Terhitung 2011 hingga 2012 jumlah tersangka sudah 19 kali beraksi dalam angkot jurusan Simpang Rimbo, sedangkan di travel Jambi - Muara Bulian 3 kali. Mereka beraksi tidak hanya satu mobil, tapi bergantian, supaya aman karena sopir mobilnya adalah teman mereka," ujar Bastari.

Ketiga tersangka diamankan beserta barang bukti, satu unit mobil angkot warna kuning jurusan terminal Simpang Rimbo nomor register 956, satu dompet hitam dan satu unit HP Nokia 1280 hitam. Ketiga tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (infojambi.com/ALD)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait