KOTAJAMBI – Akhirnya untuk pertama kalinya Kepala Adpel Provinsi Jambi, Billi Picarima mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengerukan sungai Batanghari, Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Billi PicarimaBilli Picarima

Billi tiba di gedung Kejati Jambi sekitar pukul 09.00 wib menggunakan seragam dinasnya berwarna biru tua, dengan didampingi tim pengacaranya. Namun pemeriksaan terhadap Kepala Adpel tersebut tidak tuntas dilakukan alias di pending, lantaran kondisinya tidak tidak fit. Sekitar pukul 12.00 wib tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan Negara sebesar 5 miliar tahun anggaran 2011 meninggalkan ruang pemeriksaan.

Ketika usai pemeriksaan, tidak banyak kata yang keluar dari mulut sang tersangka ketika dicecar pertanyaan dari para wartawan yang sudah lama menunggu pemeriksaan. “nanti-nanti ya,” ujar Billi sembari berlalu menaiki mobil dinasnya Toyota Kijang Inova, rabu (13/06).

Penundaan pemeriksaan terhadap Billi disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi, Andi Ashari. Menurutnya penundaan tersebut dilakukan atas persetujuan bersama antara penyidik dan tersangka.

“memang tadi tersangka mengeluh kurang fit kepalanya pusing, lalu pihak Kejaksaan memanggil dokter untuk memeriksa kondisinya dan dari hasil pengecekan kesehatan memang kurang sehat, jadi untuk tersangka Billi akan dijadwalkan pemeriksaan minggu depan,” imbuh Andi.

Kasus dugaan korupsi pengerukan sungai Batanghari dengan modus kegiatan fiktif dan perngurangan volume tersebut, pihak Kejati menetapkan enam tersangka yaitu, Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Jambi, Beli C Picarama, dari PT. Rince Romauli Raya selaku rekanan yang melakukan pengerukan yaitu, Geri Iskandar, Sutrisno dan Wahyu Asoka dari PT. Heksa Guna Karya selaku konsultan pengawas, Toha Maryono dan Arief Hidayat.

Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mengagendakan pemeriksaan keenam tersangka secara lengkap, namun sayangnya dua tersangka, Sutrisno dan Geri Iskandar tidak memenuhi panggilan lantaran sakit. Dua tersangka itu akan dijadwalkan pemeriksaan bersama dengan Bili Picarima.(infojambi.com/ALD)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait