MUARATEBO - Aksi penambang emas tanpa izin (PETI) terus di razia petugas. Tim PMS Polsek Rimbo Ilir dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Rivan melakukan operasi PETI di dusun Kopra desa Sepakat, Kecamatan Rimbo Ilir, Kamis (21/6).
Pada Operasi Peti tersebut, tim PMS Polsek Rimbo Ilir berhasil mengamankan dua Unit Rakit (PETI) yang sudah ditinggal kabur oleh pemiliknya. Diduga operasi PETI yang dilakukan jajaran Polsek rimbo Ilir tersebut sudah dikatahui oleh pelaku PETI.
Kapolsek Rimbo Ilir, Iptu Rivan mengatakan, pada operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua unit Rakit (PETI) di dusun Kopra desa Sepakat, hanya saja pada saat mereka tiba di Lokasi, para pelaku sudah kabur meninggalkan dompeng milik mereka.
"Pelakunya Kabur, kemungkinan mereka sudah mengetahui rencana operasi ini," ujar Kapolsek.
Meski demikian, dikatakan Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan dua rakit Dompeng untuk dijadikan barang bukti, diantaranya, 1 unit mesin Poly sedot air atau NS, 4 halai karpet, 3 alat dulang emas, 1 ember besar, satu tali tambang dengan ukuran 20 meter dan 1 selang.
"Sementara ini barang bukti diamankan di Mapolsek Rimbo Ilir guna proses lebih lanjut," paparnya. (infojambi.com/BUD)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
