images/berita/hukum/kafe-narkoba.jpgimages/berita/hukum/kafe-narkoba.jpgMUARA BUNGO- Satuan Narkoba Polres Bungo terus menyidik pengkonsumsi dan bandar shabu yang ditangkap , Senin (25/6). Pelaku  bernama  Yulia Amersela (26), dan Azizah (28), diketahui sebagai pelayan RB Kafe Rimbo Bujang. Sementara Supardi (39), merupakan menejer kafe tersebut.

“Pelaku hingga siang ini (Selasa, 26/6 --red), masih kita periksa. Untuk barang bukti sudah kita lakukan timbang kembali,”tutur Kabag Ops Kompol Swittanto Prasetyo.

Salah seorang pelaku  mengaku menyesal atas kejadian ini.

“Cukup saya saja yang merasakan hal ini. Keluarga saya hendaknya jangan ikut-ikut tertekan,”katanya.

Sebagaimana diketahui, Buser Polres Bungo (bukan Sat Narkoba, seperti berita kemarin) menangkap 6 orang pelaku yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB, di Lorong Kelapa Gading, Kecamatan Bungo Dani. Barang bukti berupa 5 bungkus kecil shabu, uang tunai Rp10,7 juta dibawa ke Mapolres.Tim di lapangan juga menyita satu timbangan digital, satu set alat hisap shabu atan bong dan 6 handphone.

Penangkapan berawal dari informan di lapangan. Tim kemudian langsung turun ke lokasi dan menemukan dua pelaku baru saja datang dan langsung masuk rumah. Karena curiga, buser langsung mengepung rumah itu.

“Saat pintu depan didorong, pelaku menahannya, sehingga anggota kita agak kesusahan. Setelah anggota masuk, pelaku langsung sembunyi dalam lemari,” tambah Kabag Ops. (infojambi.com/MUB)