BANGKO -Dua orang wanita masing masing TR (27) dan TR (25), warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, yang diduga sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial), Selasa (26/6) sekitar pukul 11.00 WIB terpaksa diamankan jajaran Polsek Tabir Selatan. Mereka “diangkut” dari salah satu warung remang-remang yang berlokasi di jalan menuju pabrik sawit PT SAL.
Kejadian berawal saat jajaran Polsek melakukan patroli untuk mengantisipasti gangguan Kamtibmas. Saat melintas di jalan menuju pabrik PT SAL, petugas langsung melakukan pemeriksaan di salah satu warung dan didapati dua wanita yang sedang mangkal. Mereka kemudian dibawa ke polsek Tabir Selatan untuk dimintai keterangan.
Usai dimintai keterangan kedua wanita ini diberikan penyuluhan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi berada ditempat tersebut, sekaligus menutup warung mangkalnya kedua wanita tersebut.
“Warung itu kita perintahkan untuk ditutup,” jelas Kapolsek Tabir Selatan IPTU Fajri. (infojambi.com/MER)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
