MUARA BUNGO- Polsek Pelepat bersama tokoh mayarakat menggerebek rumah kos yang diduga menyimpan PSK, sekitar pukul 22.30 WIB,Senin (25/6). Di rumah warga Kampung Baru, Dusun Dwikarya, Pelepat ini, Polisi mengamankan 3 terduga PSK dan 1 lelaki.
Berdasarkan keterangan Polsek setempat IPTU Suria Miftah Irawan, perempuan itu adalah FR (19), warga Bukti Baru, PN (30), warga Bengkulu dan TK (23), juga warga Bengkulu. Seorang lelaki ZD (35), operator alat berat yang merupakan suami dari FR. Sementara satu lelaki yang kedapatan sedang bersama seorang perempuan saat polisi datang yaitu HM (41), berhasil melarikan diri.
“Pelaku yang kabur ini meninggalkan celananya di TKP,” kata Kapolsek.
Setelah mereka ditangkap dan dibawa ke Mapolsek, kemudian dilakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat. Rapat memutuskan pemilik rumah kos harus mengosongkan rumah itu dan akan berkoordinasi dengan pihak dusun.
“Kita tidak ingin masalah ini menjadi besar, makanya malam itu juga rapat dilakukan. Semoga tidak ada pihak yang dirugikan oleh kesepakatan itu,” harap Kapolsek. (infojambi.com/MUB)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
