Barang Bukti Motor. (MUB)Barang Bukti Motor. (MUB)MUARABUNGO — Polsek Muko-Muko Bathin VII, Bungo, menangkap dua pemuda di Dusun Datar, Selasa (3/7). Enam orang lainnya berhasil melarikan diri di tengah kegelapan. Dua pemuda itu ditangkap sedang mabuk-mabukan.

Dua orang itu adalah Safri (18), pelajar, warga Bukti Telago dan Rizal (15), petani, warga Dusun Datar. Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi. Pajak sepeda motor itu diketahui juga sudah mati dan menggunakan knalpot racing.

Kapolsek Muko-Muko, AKP Agus Saleh, menyatakan setelah ditangkap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek. Kedua orangtua pelaku diminta datang untuk diberi pangarahan, agar membimbing anaknya. Sementara sepeda motor tetap ditahan sampai pemiliknya menunjukan surat-surat resmi dan mengganti knalpot racingnya.

“Pelaku tidak ditahan. Hanya diberi peringatan keras. Namun untuk motor tetap ditahan sampai ada bukti-bukti kepemilikan,” kata Kapolsek. (infojambi.com/MUB)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait