MUARABULIAN — Tindak pidana illegal loging diduga masih marak terjadi di Kawasan Tahura Senami, Sridadi, Muarabulian, Batanghari. Kemarin aparat Polres bersama TNI dan Satpol PP Batanghari memergoki warga memindahkan kayu jenis bulian di kawasan itu.
Tim gabungan yang sejatinya melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dibuat repot mengejar pelaku. Tembakan peringatan tidak membuat pelaku gentar. Dia tetap melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti kayu bulian dan satu unit sepeda motor di TKP.
Dalam perisitiwa ini polisi menyita 20 keping papan bulian setebal 4 cm dan panjang 2 meter serta satu unit motor bebek warna hitam tanpa plat nomor polisi.
Kapolres Batanghari melalui Kabag Ops Kompol Trisno Eko membenarkan adanya temuan kayu ilegal. Barang bukti diamankan di Polres Batanghari sembari menyelidiki pemiliknya.
Kasus ilegal loging tidak cuma satu-dua kali ditemukan di Kawasan Tahura Senami. Belum lama ini aparat Polres Batanghari mengamankan ratusan keping kayu bulian yang diangkut menggunakan sebuah truk.
Kayu bulian merupakan salah satu jenis kayu kualitas sangat baik. Kayu ini tidak bisa lapuk walau terkena air atau tertanam dalam tanah. Kayu yang dilarang peredarannya ini dicari warga karena bernilai jual sangat tinggi. (infojambi.com/ADE)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
