MUARA BUNGO – Kejadian pencabulan dan pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum Satpol PP Bungo akhirnya sampai ke telinga orang nomor satu di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun. Bupati Sudirman Zaini marah besar dengan perbuatan tiga oknum tersebut. Tidak mau kejadian serupa kembali terjadi, Bupati meminta mereka diganjar dengan hukuman setimpal, karena telah dianggap mencoreng nama instansi.
“Honorer Pol PP yang melakukan ini harus ditindak tegas. Jangan diperpanjang lagi kontraknya,” ujar Bupati, disela-sela memberikan arahan usai melantik sekda Bungo dan empat pejabat eselon dua lainnya, Senin (30/07).
“Jika memang betul-betul terbukti nantinya, mereka harus diberhentikan segera,” imbuhnya dengan nada tegas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga anggota Satpol PP Bungo, masing-masing berinisial JN, WZ dan BS, menjadi tersangka dalam kasus pemerasan dan pencabulan terhadap perempuan berjilbab ML (18), warga Pasar Bungo. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (28/07) malam.
Peristiwa berawal saat ML, yang pekerja di salah satu toko ini, pergi jalan-jalan bersama pacarnya Rohim (19), warga Babeko. Kemudian di jalan atau sekitar jalan menuju Bandara Muara Bungo, yang masih belum jauh dari Perumnas Rimbo Tengah, sang pacar pacar bermaksud ingin buang air kecil. Tidak lama kemudian datang 3 orang pelaku menggunakan dua motor dan langsung berhenti.
Begitu melihat perempuan mungil ini sedang duduk buang air, pelaku langsung menghampiri. Salah satu dari pelaku kemudian meminta perempuan itu melepaskan pakaian, khususnya celana korban. Bagian tubuh dan alat vital korban kemudian difoto menggunakan kamera handphone. Korban juga mengaku kalau alat vitalnya itu juga dipegang-pegang oleh pelaku. Sementara Rohim, tidak bisa melakukan apa-apa, karena diancam oleh pelaku.
Setelah mengambil foto korban, pelaku kemudian mengancam akan membawa keduanya ke Kantor Sat Pol PP dan mengatakan akan menyebarkan foto korban. Hanya saja, korban menolak dan berusaha mencari jalan lain.
Kemudian kedua pelaku dibawa ke sebuah rumah kosong di kawasan Sungai Buluh, Rimbo Tengah. Di rumah ini, pelaku menyuruh Rohim menelpon kakaknya dengan maksud meminta uang.
Kakak korban yang kenal anggota buser AIPDA Nainggolan, bersama anggota lainnya, tidak lama kemudian langsung datang ke lokasi dan menangkap ketiga pelaku. Ketiganya langsung diperiksa, begitu juga dengan korban, hingga pukul 04.00 WIB, Minggu dinihari. (infojambi.com/MUB)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
