KUALATUNGKAL - Sejumlah kepala UPTD diperiksa Jaksa. Pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana UPTD di 13 kecamatan Kabupaten Tanjabbar. Hingga kemarin, baru empat kepala UPTD yang dipanggil jaksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Victor Antonius S Sidabutar SH MH, melalui Kasi Pidsus Candra Saptadji SH, membenarkan jika sejumlah Kepala UPTD dipanggil dan dimintai keterangan oleh jaksa.Namun secara detail, Candra tidak menjelaskan dugaan penyimpangan dana UPTD tersebut.
“Memang benar, ada beberapa Kepala UPTD kita panggil, untuk pendalaman saja,” kata Candra.
Candra menuturkan, jika memang diperlukan, Jaksa bisa saja memanggil Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, untuk dimintai keterangan. “Ya kita lihat saja, bisa saja kalau dibutuhkan,” ungkapnya.
Adanya pemanggilan sejumlah Kepala UPTD Tanjabbar berkaitan dengan sorotan Bupati terhadap sejumlah UPTD. Bupati Usman Ermulan sempat mempertanyakan anggaran UPTD, yang dinilai terlalu besar.
Kepala UPTD Kecamatan Bram Itam, Khairuddin membenarkan jika dirinya, kemarin dimintai keterangan oleh Jaksa. Khairuddin menyatakan, bahwa Jaksa menanyakan anggaran UPTD pada 2011 lalu.
“Ya saya jawab seadanya, apalagi saya baru duduk di UPTD Bram Itam pada Juli 2011 lalu. Saya hanya mengelola anggaran sekitar Rp 190 juta, selebihnya saya tidak tahu,” katanya.
Kata dia, sejumlah pertanyaan dilontarkan tiga orang jaksa pada pemeriksaan kemarin. Dia dimintai keterangan dari pagi sekitar pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00. “Ya cukup lama saya ditanya oleh jaksa. Saya jawab seadanya saja,”ungkapnya.
Keterangan yang dihimpun Infojambi.com, pemanggilan sejumlah kepala UPTD sudah dilakukan sejak Senin (30/7) lalu. Pada hari pertama, Kepala UPTD Seberang Kota dan Muara Papalik diperiksa Jaksa. Sementara kemarin, Kepala UPTD Bram Itam dan Tungkal Ulu, dimintai keterangan seputar anggaran UPTD tahun 2011. (infojambi.com/DAM)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
