MUARASABAK – Diam-diam Kapolres Tanjung Jabung Timur mulai melakukan penyelidikan terhadap pembangunan proyek kolam renang dibumi sepucuk nipah serumpun nibung yang bersumber dari dana APBN Pemerintah Pusat dengan anggaran sebesar Rp 4,5 Milyar lebih.

Kapolres Tanjabtim AKBP Armawan Suwasono saat dikonfirmasii sejumlah wartawan, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan proyek kolam reang tersebut.

“Saat ini kami masih menduga-duga dan mencoba mendalami proses penyelidikan terkait proyek kolam renang,” katanya saat ditemui Rabu (29/8).

Menurutnya, meskipun masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya belum bisa memastikan apakah proyek kolam renang terebut melakukan penyimpangan.

“Karena kami baru tahap awal lidik jadi belum bisa langsung berikan kesimpulan,” jelasnya.

Mengenai penyimpangan apa saja? Kapolres enggan untuk membeberkan, karena dirinya masih mendalami dari setiap proses penyelidikan.

“Kami kan harus kumpulkan data-data dan baru dibuktikan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kadis Pora Tanjabtim Imron TB sebelumnya pernah mengatakan, pengerjaan, perencanaan dan kontraktor langsung yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat. Karena pembangunan kolam renang sesuai dengan standar internasional.

“Dinas PU hanya kebagian sebagai pengawasan saja,” jelasnya belum lama ini. (infojambi.com/HIP)