ilustrasiilustrasiMUARASABAK – Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah (RSUD NH), Rinaldi, menegaskan, akan melakukan putus kontrak kepada tenaga dokter kontrak, apabila selalu melakukan indisipliner pekerjaan.

“Kiat terus pantau dokter-dokter kontrak yang kiita miliki,” ujar Rinaldi, Jumat (27/4).

Dikatakan Rinaldi, setelah melakukan pemutusan kontrak, maka pihak RSUD NH akan mecari pengganti dokter kontrak yang baru.

“Tentunya kita cari yang lebih baik lagi kinerjanya,” terangnya.

Sedangkan bagi pegawai yang merupakan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari Kabuapaten Tanjab Timur, lanjut Rinaldi, Di RSUD telah merapkan system absen sidik jari. Absen sidik jari ini akan mengetahui pegawai-pegawai yang jarang masuk.

“Tiap hari kita terapkan dua kali absen sidik jari,absen ini juga tidak bisa dipalsukan,” jelasnya.

Absen sidik jari, menurut Rinaldi diberlakukan pada saat pagi hari atau ketika masuk kerja dan sore hari ketika pulang bekerja.

“Selain itu kita juga lakukan pantauan langsung pegawai di RSUD NH,” bebernya.

Rinaldi mengngkapkan, ia juga akan melihat kinerja tenaga kesehatan di RSUD NH sesuai dengan Peraturan Peremerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Undang-Undang Kepegawaian.

“Apabila ada yang melanggar kita terapkan peratuaran itu,” terangnya.

Ditambahkan Rinaldi, apabila pegawai itu mangkir bekerja, sanksi hukum yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran lisan, hingga yang terberat berdampak kepada pemberhentia kerja pegawai bersangkutan.

“Kalau mangkir kerja bertahun-tahun tanpa ada pemberitahuan untuk apa dipertahankan,” katanya.

Kesepakatan antar pegawai di RSUD NH tetaplah ada, sehingga tidak ada pegawai yang bekerja semaunya. “Dengan kapasitas kalau merasa bersalah ada tindakan disipilin,” tandasnya. (infojambi.com/HIP)