MUARA TEBO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo mengingatkan kepada seluruh ibu hamil di Tebo untuk menggunakan program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
"Tanpa pengecualian semua ibu hamil di Kabupaten Tebo berhak untuk memperoleh Jampersal, karena itu sudah merupakan program pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Tebo, Jauhari, Jumat (29/6).
Jauhari menjelaskan, mulai pemeriksaan kehamilan si ibu, persalinan, nifas yaitu 42 hari pasca kelahiran dan pelayanan KB Pasca persalinan, ditanggung oleh pemerintah melalui Jampersal tersebut.
"Semua gratis, karena sudah ditanggung pemerintah melalui Jampersal, dan dilayani di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang ada," terangnya lagi.
Termasuk untuk pelayanan operasi Caesar bisa juga diberikan gratis, hanya saja itu dirujuk dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), tentu saja semua tersebut diberikan sesuai dengan prosedur tahapan rujukan yang berlaku.
Jauhari mengatakan, untuk tenaga medis dan paramedic yang memberikan pelayanan baik antenatal care (ANC) dan Posnatal care sudah dibayar pemerintah, jadi masyarakatnya tinggal gratis menikmati pelayanan tersebut.
"Besar anggaran yang dianggarkan oleh pemerintah untuk Jampersal sebesar Rp 500 ribu perorang, dan itu hanya bisa dilayani di Puskesmas atau Poskesdes, kalau pelayanannya dilakukan dirumah, itu tidak bisa diklaim," pungkasnya. (infojambi.com/TBO)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
