Warga desa Lesung Batu Muda, kecamatan Rawas Ulu, kabupaten Musa Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) itu ditangkap sekitar pukul 10.30 Wib, Selasa (24/4). Tersangka saat itu sedang duduk disalah satu warung milik Siti, di Sungai Gedang, kecamatan Singkut, kabupaten Sarolangun.
Pada saat anggota Satuan Narkoba Polres Sarolangun melakukan penggeledahan, dibadan tersangka ditemukan dalam saku celana tersangka 1 (satu) buah kaca pirek bekas makai Sabu-sabu, satu buah jarum suntik, 1 buah cattor buth, 1 buah tutup botol air mineral yg terdapat dua lobang diatasnya. Kemudian 2 buah plastik bening kecil, 1 buah skop penyendok Sabu-sabu, dan 2 buah pipet minuman mineral.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Ridwan Hutagaol, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini tersangka beserta beberapa barang bukti diamankan di Mapolres Sarolangun, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Ridwan kepada InfoJambi.com, Rabu (25/4). (infojambi.com/RDY)





# PENEBANG LIAR RAMBAH HUTAN KONSERVASI
= Hari gini masih main kayu ?...
# KORUPSI DI INDONESIA SUDAH SANGAT PARAH
= Kalo mau tegakkan hukum, jangan pandang bulu...
# DOKTER "RIBUT" DENGAN WARTAWAN
= Jangan asal nuduh bae, Dok !!!
# MENKO KESRA BATAL KE JAMBI
= Pak Agung sering nian ke Jambi. Bosan kaleee

