JAKARTA - Jasa asuransi ke depan tidak hanya akan menyasar kepada birokrat dan pekerja, tetapi juga kepada petani. Melalui RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (RUU PPP) DPR berupaya memaksa pemerintah melindungi dan memberdayakan petani melalui asuransi petani, bukan untuk komoditas politik.
Follow twitter kami @infojambidotcom |
