BANGKO- Warga Kecamatan Bangko berbondong-bondong mendatangi kantor camat guna merekam data e-KTP semenjak adanya himbauan dari bupati untuk segera merekam data. Meski waktu perekaman data telah diperpanjang hingga tahun 2012 ini, namun sebagian warga Kecamatan Bangko sepertinya tak berminat untuk memiliki kartu identitas pribadi.
Pada Senin (30/4), warga yang datang untuk merekam data dalam beberapa hari belakang ini mencapai 200 orang perhari. Sampai berita ini diturunkan pencapaian perekaman sudah hampir 1.3000 dari target yang sekitar 25000 yang wajib miliki e-KTP.
Hazwar, SH ditemui di Kantor Camat Bangko mengatakan, hingga Senin (30/4), sudah hampir 1.3000 yang merekam data pembuatan e-KTP.
“Berkisar 75 persen yang sudah merekam data e-KTP, warga, dari sekitar 25.000 warga yang wajib KTP di Kecamatan Bangko, “ kata Hazwar.
Perekaman data tidak memakan waktu yang lama atau hanya sekitar 10 menit setiap orangnya, selain itu gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun.. Namun demikian bagi warga yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), yang bersangkutan terlebih dahulu harus mengurusnya di Kantor Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil).
‘Jika dari awal warga segera datang mungkin sudah selesai untuk Kecamatan Bangko,’’pungkas Hazwar. (infojambi.com/mer)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
