ilustrasiMUARA BUNGO - Aksi pencurian disiang bolong kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah A Efendi Harahap (56), karyawan PTP, warga Dusun Embacang Gedang, Tanah Sepenggal Lintas. Kerugian mencapai Rp23 juta.
Berawal saat korban datang ke PT. ADIRA, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Korban membawa uang Rp28 juta, yang mana Rp5 juta digunakan untuk bayar kredit mobil. Korban kemudian sekitar pukul 09.30 WIB memarkirkan mobil di depan kantor itu dan membawa angsuran mobil. Cerobohnya, korban ternyata tidak sempat lagi mengunci pintu mobil jenis TAF itu.
Usai bayar kredit mobil, korban kemudian kembali ke mobil dan mendapti uang Rp23 juta itu ternyata tidak ada lagi di tempat. Korban yang merasa kehilangan kemudian berusaha mencari dan bertanya kepada warga sekitar yang sekiranya melihat, namun tidak ada yang mengetahui. Diduga pelaku datang begitu cepat dan langsung menghilang seketika. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bungo guna penyidikan lebih lanjut.
Laporan korban dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Bungo AKP Harbunas. Katanya, laporan itu memang sudah diterima dan penyidik sedang mengembangkan kasus ini. Tambah Harbunas, diduga korban sudah dibuntuti pelaku sejak keluar dari rumahnya. Pucuk dicinta ulam pun tiba, saat membayar kredit itu ternyata korban tidak sempat lagi menutup pintu mobil dan langsung dimanfaatkan pelaku.
"Pelaku sepertinya sudah profesional dan juga korban agak sedikit ceroboh karena meninggalkan uang dalam jumlah banyak begitu saja di mobil," katanya. (infojambi.com/MUB)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
