SAROLANGUN — Team Patroli Multi Sasaran (PMS) Polres Sarolangun menggagalkan aksi penodongan menggunakan senjata tajam (sajam), Kamis (10/5). Calon korbannya, Warkim (37), warga RT 03 Sukasari, Sarolangun.

Ceritanya, Warkim yang mengendarai mobil Suzuki APV hitam parkir di Pasar Sarolangun. Tiba-tiba ada dua orang laki-laki mengetuk kaca mobilnya dan meminta rokok. Ketika kaca mobil dibuka, pelaku langsung menodongkan pisau ke tubuh Warkim.

Mereka minta Warkim menyerahkan telepon selulernya. Tapi sial, aksi itu kelihatan oleh polisi yang sedang patroli. Polisi pun langsung mendatangi lokasi. Seorang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi kabur dengan sepeda motornya.

Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhy Permana SIK M.Hum melalui Kabag Ops Kompol Budi S membenarkan adanya penangkapan itu. Tersangka yang berhasil ditangkap, Rizal (37), warga Desa Kenanga I, Ulu Surung, Musi Rawas (Sumsel), diamankan bersama barang bukti dua bilah pisau, 1 unit ponsel Samsung dan tiga batang rokok. (infojambi.com/RDY)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait