KOTAJAMBI- Keberadaan Unit Pelaksana Teknis  (UPT) Perhubungan Darat yang membawahi wilayah Sumatra di Jambi, diharapkan dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya pada wilayah Sumatra khususnya Provinsi Jambi.

Hal ini diungkapkan  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, M. Si, Rabu (23/5), yang membacakan pidato Gubernur Jambi saat membuka acara Sosialisasi Undang-Undang No. 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bertempat di Abadi Compention Centre, Jambi.

”Kami berharap keberadaan UPT Perhubungan Darat yang membawahi wilayah Sumatra di Jambi, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya pada wilayah Sumatra dam khususnya bagi Provinsi Jambi, sehingga transpotasi darat di Sumatra ini dapat berkembang sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat,” ujar Gubernur.

Ditambahkan, transpotasi yang lancar, aman, nyaman, tertib, teratur, terpadu dan selamat merupakan kebutuhan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari, sehingga secara tidak langsung ikut memicu tumbuh kembangnya perekonomian. Oleh karena itu,  mengingat pentingnya dan strategisnya peran transpotasi tersebut, maka sudah selayaknya diberi porsi dan perhatian yang lebih dalam rangka pengembangan infrastruktur transpotasi.

Disampaikan Gubernur, bahwa Provinsi Jambi sebagai salah satu provinsi yang berada di jantung pulau Sumatra, memiliki peran dan potensi yang strategis di sektor transpotasi, baik sebagai jalur lintas dan transit maupun sebagai destinasi perjalanan. Kondisi ini telah membawa dampak yang sangat luar biasa bagi perkembangan transpotasi di Provinsi Jambi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini ditandai dengan meningkatnya volume lalu lintas baik orang maupun barang yang lebih dari 80 persen bertumpu di jalan.

Lebih lanjut disampaikan Gubernur, dilihat dari sharing penggunaan moda, transpotasi di Provinsi Jambi dilayani oleh moda jalan, sungai, laut dan udara kecuali kereta api. Akibatnya sharing yang tidak seimbang ini, maka tingkat kerusakan jalan di Provinsi Jambi mengalami peningkatan yang cukup serius, bahkan telah berdampak pada munculnya dampak sosial.

Akhir-akhir ini disibukkan oleh maraknya demo yang disebabkan kendaraan angkutan batu bara. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi dampak yang timbul dari aktivitas pengangkutan batu bara ini, namun hingga saat ini belum didampat hasil yang optimal.

Salah satu upaya yang telah dilakukan sesuai dengan kewenangan yang ada di Dinas Perhubungan adalah dengan mengaktifkan dan mengoperasikan jembatan timbang kendaraan bermotor sebagai prasarana pengangkutan angkutan barang.

Dalam perkembanganya, jembatan timbang tersebut belum dapat berfungsi secara optimal akibat kurangnya sarana prasarana penunjang seperti lapangan penumpukan dan alat bongkar muat. Selain itu, jembatan timbang yang ada juga belum mempu mencakup seluruh ruas jalan yang ada di Provinsi Jambi. Karenanya melalui kesempatan ini Gubernur berharap Dirjen Perhubungan darat dapat membantu pembangunan beberapa jembatan timbang lagi di Provinsi Jambi. (infojambi.com/rel humas pemprov jambi)