MUARABULIAN —Berdasarkan data yang tercatat di PLN saat ini tercatat lebih kurang sebanyak 798 pelanggan dengan tarif bisnis yang akan dibongkar atau diputus rampung oleh pihak PLN. Jumlah tunggakan untuk 798 pelanggan tarif bisnis tersebut sebesar Rp 232 juta lebih, sedangkan untuk tarif rumah tangga sebanyak 10 ribu pelanggan dengan tunggakan sebesar Rp 531 juta lebih dan tarif sosial sebanyak 300 pelanggan dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 22 juta lebih.

PLN Rayon Muara Bulian, Batang Hari. baru-baru ini sedikitnya memutus jaringan listrik 57 pelanggannya yang menunggak. Berdasarkan data di PLN Rayon Muara Bulian hingga 25 Mei 2012, 57 pelanggan telah diputus diantaranya untuk pelanggan dengan tarif rumah tangga sebanyak 53 pelanggan, pelanggan dengan tarif sosial sebanyak 2 pelanggan dan pelanggan dengan tarif bisnis sebanyak 2 pelanggan.

“Dari data yang ada saat ini, sedikitnya tercatat 57 pelanggan menunggak sudah kita putus aliran listriknya, sedangkan yang akan kita putus lagi sebanyak 798 pelanggan tarif bisnis, 10 ribu pelanggan dengan tarif rumah tangga dan 300 pelanggan dengan tarif sosial,” ungkap Kepala PLN Ranting Muarabulian, Hairul Lingga, Senin (28/5).

Pemutusan secara rampung bagi pelanggan PLN yang menunggak di atas 3 bulan dan pemutusan sementara kepada pelanggan yang menunggak rekening listrik diatas 1 hingga 2 bulan sudah dimulai sejak 7 Mei 2012. Saat ini pihaknya sudah menurunkan sedikitnya 8 tim dengan jumlah petugas lebih kurang 24 orang untuk melakukan pemutusan secara rampung di lapangan.

Hal itu dikarenakan jumlah tunggakan rekening listrik pelanggan PLN Muara Bulian yang meliputi Kota Muarabulian, Jembatan Mas, Muara Tembesi, Mersam, Muara Jangga, Sungai Bahar dan Bayung Lincir sudah semakin tinggi, sehingga saat ini PLN tidak memberi toleransi lagi kepada pelanggan yang menunggak, baik diatas 3 bulan maupun diatas 2 bulan. Selama ini PLN sudah sering memberi kesempatan dan himbauan pada pelanggan yang menunggak agar membayar tagihan listrik tepat waktu.

“Selama ini kami sudah memberi kesempatan kepada pelanggan dan juga sudah sering menghimbau baik melalui media masa maupun lainnya agar segera bayar tagihan listrik,” kata Hairul.

Hairul menghimbau dan berharap kepada pelanggan PLN untuk menghindari pemutusan rampung oleh pihak PLN dan pelanggan harus dapat melunasi tagihan rekening listriknya setiap bulan sebelum tanggal jatuh tempo, yaitu per tanggal 20.

Sebelumnya Hairul pernah mengatakan, bahwa pemutusan tegangan listrik bagi pelanggan yang menunggak rekening listrik 3 bulan keatas, maka pihak PLN Muara Bulian berhak mengambil sebagian atau seluruh instalasi milik PLN, yaitu KWH meter dan kabel sambung rumah (SR) dari tiang hingga ke KWH meter.

Apabila setelah dilakukan pemutusan ada permintaan penyambungan kembali untuk pelanggan yang diputus rampung 3 bulan keatas, permintaan penyambungan kembali diberlakukan sebagai permintaan penyambungan baru akan dimigrasi ke listrik prabayar dan pelanggan akan dikenakan biaya pasang baru dan permintaan penyambungan baru bagi pelanggan listrik tersebut wajib melunasi tunggakan dan tagihan susulan (bila ada).

“Yang jelas seterusnya kita akan turunkan petugas untuk melakukan pemutusan secara rampung bagi pelanggan yang menunggak tersebut dan tidak ada istilah lagi yang namanya PLN tidak memberikan toleransi kepada pelanggannya, karena kita tagih rekening listrik yang sudah dipakai oleh pelanggan,” tegas Hairul. (infojambi.com/ADE)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait