KUALATUNGKAL — Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mensurvei tapal batas yang ada di jalan lintas Kuala Tungkal – Jambi. Tapal batas itu akan dipatok dan didefenitifkan. Peninjauan difasilitasi oleh Pemprov Jambi.

Plt Sekda Tanjabbar, Mukhlis M.Si, mengatakan, masih ada tapal batas di Tanjabbar yang perlu disurvei, terutama dengan kabupaten-kabupaten tetangga. Sesuai peta, tapal batas Tanjabbar masih bersifat imaginer.

“Kalau sudah disurvei dan disepakati dan tidak ada kendala, baru bisa dikatakan defenitif,” kata Asisten Ekbang Setda Tanjabbar ini.

Menurut Mukhlis, gapura perbatasan Tanjabbar dan Tanjabtim sudah dipatok. Tidak ada lagi permasalahan antara dua kabupaten itu, namun masih ada wilayah perbatasan Tanjabbar dan Tanjabtim yang perlu ditinjau.

“Laporan rincinya belum masuk ke saya. Tapi masih ada sejumlah lokasi yang akan disurvei,” ungkap Mukhlis.

Survei tapal batas dilakukan secara rutin setiap tahun. Untuk menyepakati tapal batas perlu waktu lama. Kedua kabupaten harus berkomitmen dan memastikan tidak ada sengketa setelah tapal batas didefenitifkan.

Sebelumnya Pemkab Tanjabbar dan Batanghari meninjau perbatasan di Lubuk Kambing, Tungkal Ulu. Hanya saja, Mukhlis belum mengetahui secara rinci hasil survei tersebut. Penentuan tapal batas antar kabupaten diperlukan untuk menghindari konflik.

“Jika ada potensi di wilayah perbatasan akan sulit diatasi, karena banyak kepentingan di dalamnya. Makanya harus dituntaskan masalah tapal batas, jangan sampai masalahnya menjadi seperti Pulau Berhala. Selama ini belum ada konflik tapal batas di Tanjabbar,” jelas Mukhlis. (infojambi.com/DAM)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait