MUARA TEBO -  Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Tebo Suhut, menyatakan, di kabupaten Tebo saat ini diketahui banyak sawmil yang izin operasionalnya sudah mati namun belum diurus oleh pemilik untuk perpanjangan izinnya.

“Izin operasi mereka sudah banyak yang mati, tapi sampai saat ini belum ada yang mengurus perpanjangan izin tersebut,” sebutnya.

Dikatakannya, izin perusahaan sawmil yang sudah mati tersebut sudah ditindak lanjuti dengan menyurati pihak terkait dalam hal ini dinas Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo terkait pengurusan izin tersebut. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau laporan dari dinas terkait.

“Saya menghimbau para pemilik sawmil agar segera memperbarui izin operasional mereka, segeralah urus perpanjangan SITU, SIUP, serta UPL dan UKL-nya,” ujar Suhut.

Lebih lanjut dikatakan Suhut, jika pengusaha sawmil tidak memperbarui izin usaha mereka, maka jangan salahkan petugas yang akan menertibkannya nanti, kita sudah memberi tahu dan menghimbau agar mereka koperatif, akan tetapi jika masih lalai dan tidak mengindahkan himbauan kami ini maka resiko tanggung sendiri, bisa saja sawmil tersebut ditutup paksa.

“Ini sebagai peringatan bagi mereka yang belum mengurus perpanjangan izin operasi, jika nanti izin tersebut juga tidak di urus maka tindakan tegas tetap akan kita ambil,” pungkasnya. (infojambi.com/TBO)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait