SAROLANGUN- Tuntutan warga eks Marga Bathin Pengambang, Batang Asai terhadap aktivitas eksplorasi  PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk terpenuhi. Tuntutan warga tersebut berupa upah kerja Rp75 ribu perhari, pengangkatan karyawan tetap bagi yang sudah bekerja selama satu tahun, mendaftarkan pekerja sebagai peserta Jamsostek dan mengangkat 70 persen tenaga kerja lokal.

Hal ini terungkap dalam hearing Komisi III DPRD Sarolangun, Kamis (12/4), bersama perwakilan warga, yang dihadiri Sekda Sarolangun Ir. M. Basyari, dinas terkait, camat, Kapolsek, Danramil Batang Asai dan tokoh masyarakat. Juga hadir tokoh pemuda, mahasiswa dan Forum Kepala Desa.

Tantowi Jauhari, Ketua Komisi III DPRD Sarolangun yang memimpin hearing menyampaikan, managemen PT. Antam yang diwakili Kepala Tim Eksplorasi Emas, Errik Sukmawan, ST, menyanggupi semua tuntutan yang diajukan. Salah seorang warga juga akan diangkat menjadi pengawas yang akan memantau aktivitas eksplorasi perusahaan tersebut. (infojambi.com/sar)