ilustrasiilustrasiMUARASABAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mewarning Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) agar terus melakukan sosialisai pembuatan atau pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Mendapat Warning tersebut Kapala Badan KPPT Tanjabtim Sumardi mengatakan, untuk tahun 2012 ini pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB. Upaya peningkatan ini dikatakan Sumardi pihaknya melakukan sistem jemput bola, bahkan sosialisasi yang tidak ada batasan.

“Kita anjurkan sebelum shalat jum’at perangkat desa maupun pihak kami akan menyampaikan pentingnya pembuatan IMB, karna IMB ini berkaitan dengan PAD,” ucap Sumardi.

Selain meminta kesadaran masyarakat untuk pembuatan IMB lanjut Sumardi,pihaknya juga akan memberlakukan pembuatan IMB terhadap perusahaan yang ada di Tanjabtim. Baik itu bagi perusahaan yang baru masuk atau pun perusahaan yang sudah berdiri.

“Dengan catatan kalau yang baru harus dilihat dulu perusahaannya apa. Kerena selain pengurusan IMB perusahaan tersebut harus mendapat persetujuan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH),” terangnya.

Saat ditanya pada tahun 2010 hingga 2011 apakah kesadaran masyarakat untuk mengurus IMB meningkat? Diterangkan Sumardi berdasarkan data persentase kesadaran tiap tahunnya meningkat, meskipun belum maksimal seperti yang kita harapkan.

“Penambahan pada tiap tahunnya pasti ada namun belum maksimal,” jelasnya.

Sementara itu berdasarkan rekapitulasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu untuk tahun 2012 dari awal Januari hingga Maret 2012 ini tercatat 951 izin yang terdiri dari 425 pengurusan izin baru, 139 perpanjangan izin dan 387 registrasi. (infojambi.com/HIP)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait