MUARA BUNGO - Sebagai langkah untuk memperjelas keberadaan aset milik pemerintah kabupaten (pemkab) Bungo, DPRD setempat akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) yang akan bekerja untuk menyusun data aset atau yang lebih dikenal dengan pansus aset.

Ini disampaikan oleh ketua DPRD Bungo, Mahilli kemarin (09/05). Menurut ketua DPRD, pembentukan pansus aset tersebut bukanlah untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan untuk menggapai apa yang dicitakan pemerintah agar aset Bungo benar-benar bersih.

Dari hasil paripurna DPRD kemarin, terpilih sebagai ketua pansus adalah Ahmad Fauzan, wakil ketua Martunis, sekretaris dari sekretariat.

Anggota Halilintar, Hasim Ayub, Rudi Wijaya, H. Kamal, Al-Mahfuz, Hendri Novriza, Taqi Marwah, Syaiful Acik Bilal dan Zainunnuri.

“Baru kita selesai paripurnakan tadi (kemarin, red). Tinggal nanti di SK kan oleh ketua DPRD,” papar Mahilli saat dijumpai wartawan usai memimpin rapat tersebut di ruang sidang DPRD Bungo.

Dibentuknya pansus asset tersebut menurut politisi PAN itu dikarenakan selama ini persoalan asset selalu menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK).

“Mana asset yang bergerak dan tidak begerak selama ini belum ada kejelasannya, itu makanya dibentuk Pansus asset. Ini juga akan menunjang opini dari hasil pemeriksaan BPK agar lebih baik dari sebelumnya,” paparnya Mahilli lagi.

Selain itu Mahilli terlebih dahulu menepis jika ada anggapan yang mengatakan pembentukan asset tersebut hanyalah untuk mencari kesalahan pemerintah daerah saja.

“Tujuannya bukan mencari kesalahan pemda, kita hanya ingin membuat kejelasan dan shearing dengan pemda agar asset Bungo tertata rapi. Kalau tidak ada pansus agak lambat terlaksananya,” jelas ketua DPD PAN Bungo ini.

“Selama ini banyak asset yang belum terdata. Contohnya asset tanah. Dalam catatan ada tapi surat-suratnya tidak ada. Ini butuh kejelasan secepatnya,” imbuhnya lagi.

Asset tanah tersebut kata Mahilli yang paling banyak adalah tanah bangunan sekolah. Bahkan sebelumnya terungkap bahwa sebagian besar sekolah di kabupaten Bungo ini tanahnya belum memiliki sertifikat.

Asset lainnya adalah mess Bungo yang berada di Jakarta yang dinilai tidak bermanfaat sama sekali. Sehingga keberadaanya terus membebani APBD Bungo.

“Paripurna tahun 2010 sudah kita rekomendasikan untuk dijual. Kenapa tidak kita alihkan ke Bank Jambi saja untuk menambah modal.  Tanah cadika juga ada sepengetahuan saja ada sekitar 30 hektar, tapi pada kenyataanya sekarang tidaklah sampai sebanyak itu lagi. Ini harus segera kita klirkan sehingga tidak terjadi konflik di kemudian hari,” jelasnya. (infojambi.com/MUB)