KUALATUNGKAL — Panitia khusus (pansus) LKPJ menilai laporan keuangan dan pertanggungjawaban Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terhadap APBD 2011 belum sinkron dengan RPJMD. Dari analisa pansus, LKPJ masih banyak menggunakan data 2010.

“Sempat kami kembalikan 10 hari yang lalu. Sekarang sudah diperbaiki, namun isinya belum menjelaskan dengan rinci pembangunan yang mengacu kepada RPJMD,” kata Sekretaris Pansus LKPJ, Megawatina Sihotang.

Megawatina mengatakan, dasar tim pansus mengembalikan LKPJ tersebut adalah bahwa LKPJ tidak sesuai dengan PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Sistematika Pembuatan LKPJ.

Strategi dan prioritas LKPJ termasuk dokumen yang memuat kinerja pemkab tidak sinkron dengan RPJMD 2011-2016. Alasan lain, kata Megawatina, data-data yang tercantum dalam LKPJ masih menggunakan data 2010.

“Itu dasar kami mengembalikan LKPJ. Dan kini sudah diperbaiki, tadi baru diserahkan ke kami. Tapi masih ngambang juga,” kata politisi dari PDIP ini.

Dewan Dapil Mertulu ini menambahkan, pansus akan mengundang beberapa dinas, seperti PU, diknas, dinkes, dan ESDM membahas LKPJ. Pansus akan membandingkan temuan di lapangan dengan laporan yang tercantum di LKPJ.

“Seperti di dinas PU, rata-rata capaian mencapai 100 %. Tapi setelah ditinjau ke lapangan, masih banyak yang tidak selesai. Berarti hanya realisasi anggaran yang 100 %, tapi pekerjaan di lapangan tidak sampai,” ujar Megawatina.

Selain menyoroti pembangunan di DPU, wanita berkacamata ini menyebutkan dinas ESDM juga masuk dalam catatan pansus. Dari 127 sumur bor yang dikerjakan tahun lalu, masih ada yang tidak berfungsi. Sementara laporan di LKPJ 100 % terlaksana.

Anggota pansus lainnya, Burhanuddin, mengatakan, pansus tidak lagi menolak LKPJ bupati. Namun demikian, dari hasil penelusuran pansus, akan dihasilkan catatan penting yang akan disampaikan pada paripurna.

“Tidak ada yang namanya menerima atau menolak. Tetap kita menyampaikan catatan penting,” ujar politisi dari Partai Demokrat ini.

Asisten Ekbang Setda Tanjabbar, Mukhlis M.Si, menjelaskan, secara subtansi LKPJ Bupati 2011 tetap mengacu kepada RPJMD. Hanya saja, secara sistemik, penyusunan LKPJ memang tidak sesuai dengan PP Nomor 3 Tahun 2007.

Dikatakan, sebelumnya penyusunan LKPJ memang sebagian dimodifikasi, antara usuran wajib dan pilihan. Namun begitu item-item yang tertuang dalam RPJMD tetap diprioritaskan.

“Akhirnya kami minta waktu dan sudah kita perbaiki. Cuma cara penyusunan saja yang salah. Kalau substansinya tidak menyimpang,” kata mantan Kabag Perencanaan dan Pembangunan Setda Tanjabbar ini.

Mukhlis membantah LKPJ bupati tahun 2011 bertentangan dengan RPJMD. Sebab, pada waktu pembahasan APBD 2011, perda RPJMD belum disahkan. Diakui masih ada program lanjutan APBD 2010 yang dimasukkan dalam APBD 2011. Namun pemkab tetap memasukkan item-item yang terindikasi dengan RPJMD.

“Semua pembangunan Infrastruktur, bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi bagian dari RPJMD. Dan itu tetap diprioritaskan. Jadi LKPJ kita memang tetap mengacu kepada RPJMD. Hanya saja waktu pembahasan tahun lalu perda RPJMD belum disahkan, sehingga harus dimodifikasi,” kata mantan Kabag SDA Setda Tanjabar ini. (infojambi.com.DAM)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait