KUALATUNGKAL — Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kaget dan tidak dapat berbuat banyak ketika mencuat dugaan ada ratusan hektar kebun kelapa sawit di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) eks HPH PT Hatma Hutani di wilayah itu.
“Wah itu harus diusut , tapi kewenangan Pemprov,” ujar Asisten Ekbang Setda Tanjabbar, Mukhlis, dengan nada kaget ketika dikonfirmasi temuan Komisi-II DPRD Tanjabbar tersebut, di Kantor Bupati, Kamis (9/8).
Meski tidak dapat berbuat banyak dan hanya dilibatkan dalam tim pengawasan hutan, Pemkab Tanjabbar akan melakukan pengusutan guna mencari kebenaran dugaan kebun sawit tersebut.
Mencuatnya temuan ratusan hektar kebun kelapa sawit di lahan HPT, setelah anggota Komisi-II DPRD Tanjabbar, Heri Juanda, melakukan peninjauan ke lokasi Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Dari peninjauan itu Heri menemukan adanya kebun sawit berumur rata-rata 1 - 4 tahun yang diduga milik pejabat PTPN VI dan dua orang manager PT Bukit Kausar dengan kisaran luas 180 hektar, dengan pembangian 45 hektar, 70 hektar dan 65 hektar. Selain itu ditemukan pula bangunan pondok di tengah kebun.
Menariknya lagi, di lokasi berbeda, Heri juga menemuakan sekitar 200 hektar kebun sawit yang diduga milik warga berinisial IY. Ia yakin masih ada kebun-kebun lainnya di kawasan lainnya.
“Ini harus segera diusut, jangan dibiarkan,” tegas politisi Komisi-II DPRD Tanjabbar itu.
Kabid Pengamanan dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Tanjabbar, Dri Handoyo, menyatakan, pihaknya baru menyelidiki kasus perambahan HPT tersebut, dibantu tim dari Dishut Provinsi Jambi. Ia berharap segera diketahui siapa saja pemilik kebun sawit di kawasan HPT itu. (infojambi.com/DAM)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
