Nasdem Batanghari mendaftar.Nasdem Batanghari mendaftar.

MUARABULIAN — Pengurus DPD partai NasDem Kabupaten Batanghari secara resmi menyerahkan 2.244 nama anggota partainya ke KPU Batanghari sebagai salah satu persyaratan yang diamanahkan UU No 8 Tahun 2012 tentang pemilu anggota DPR, DPD, DPRD.

Untuk diketahui, partai politik yang tidak lolos ambang batas pada Pemilu 2009 atau partai baru harus menyerahkan bukti keanggotaan kepada penyelenggara pemilu minilmal 1.000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada setiap kabupaten/kota.

Proses penyerahkan berkas keanggotaan Partai Nasdem diantar langsung oleh Ketua DPD NasDem Batanghari, M Ardani, didampingi sejumlah pengurus, Jum’at (10/8).

Berkas berisi daftar nama anggota Partai NasDem Batanghari berjumlah 2.244 orang dalam bentuk hardcopy itu terima oleh ketua dan anggota KPU Batanghari.

“Hingga pembukaan pendaftaran 9 Agustus 2012, baru Partai NasDem yang menyerahkan nama dan bukti keanggotaan partainya ke KPU Batanghari,” ungkap M Aris SH, anggota KPU
Batanghari.

Setelah menerima berkas, jelas Aris, KPU Batanghari akan memeriksa kelengkapan administrasi. Bila ditemukan ada kekurangan, akan disampaikan pada partai bersangkutan untuk diperbaiki sampai masa pendaftaran ditutup 7 September 2012.

Berdasarkan ketentuan, setelah proses verifikasi administrasi akan berlanjut ke verifikasi faktual ke lapangan. Untuk verifikasi faktual, sesuai tahapan Pemilu 2014, akan dimulai 4 Oktober - 21 Nopember 2012.

“Hasil verifikasi faktual akan disampaikan ke KPU Provinsi Jambi 26 - 30 Nopember 2012,” jelas Aris.

Sementara, berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Depkumham RI, tercatat 73 partai politik telah berbadan hukum. (infojambi.com/RIS)