images/berita/kwitansi -kosong.jpgKUALATUNGKAL – Meski PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) telah membayar kompensasi kepada 1037 KK, namun sejumlah warga di Desa Rantau Benar, kecamatan Renah Mendaluh, mengeluh karena menerima kompensasi dibawah Rp 2,2 juta.
Tris (48) salah satu warga desa Rantau Benar, mengaku hanya menerima Rp 1,3 juta. Anehnya, dia disuruh pengurus desa menandatangani kuitansi kosong. Tidak hanya itu, warga lainnya juga menerima kompensasi dengan nominal yang bervariasi, yakni Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu per orang.
“ Setahu kami satu orang dapat Rp 2,2 juta, seperti desa lainnya. Kok kami menerima dengan nominal dibawah itu. Anehnya, kami disuruh nandatangani kuitansi kosong,” kata bapak beranak dua ini.
Tris mengakui banyak warga tidak puas tapi mereka tak berani bertindak.
“Kawan – kawan juga mau protes, tapi banyak yang tidak berani,” jelasnya.
Terpisah, Heri Juanda, anggota Komisi II DPRD Tanjabbar, berharap kepada kepala Desa setempat dan jajarannya untuk lebih terbuka. Menurut dia, jika tidak diantisipasi akan terjadi konflik baru, meski penyerahan kompensasi sudah dilakukan.
Menanggapi 392 KK yang tidak menerima kompensasi, Heri mengaku pasrah. Pasalnya, sebelum ada pembayaran komisi II telah memfasilitasi pertemuan. Heri menyarankan, perwakilan warga sebaiknya menempuh jalur hukum.
“Lebih baik begitu, silahkan melapor ke penegak hokum. Namun dari Komisi II, jauh-jauh hari sudah memfasilitasi, tapi tidak ada penyelesaian,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 1037 KK telah menerima kompensasi dari PT IIS sebesar Rp2,75 miliar. Kompensasi itu diberikan untuk menjamin penyelesaian HGU terhadap lahan 1032 ha, yang selama ini berstatus quo.
Asisten Ekbang Setda Tanjabbar, Mukhlis gagal dihubungi. Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Tanjabbar, Syafriwan SE enggan berkomentar. Dia mengaku tidak ada wewenang memberikan penjelasan. (infojambi.com/DAM)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
