images/usman.jpgKUALATUNGKAL – Nasib 289 CPNS masih terkatung-katung. Pasalnya, Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan belum mau menandatangani SK pengangkatan PNS sebelum ada intruksi dari Menteri Dalam Negeri.
“Kalau ada surat dari Mendagri, hari ini akan saya tandatangani, tapi saya tidak mau berlaku surut,” kata Usman Ermulan.
Dikatakannya berdasarkan surat Mendagri, tandatangan bupati sebelumnya atas SK 289 CPNS tidak sah. Usman menuturkan, gaji CPNS tersebut harus dikembalikan, sebelum menjadi permasalahan di kemudian hari.
“Kita juga sudah surati, supaya dikembalikan,” ungkapnya.
Tidak seperti PNS lainnya, dampak dari surat Mendagri tersebut, gaji 13 para CPNS itu ditahan, sampai ada kejelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Bukan saya yang membatalkan, tapi Mendagri. Status PNS-nya tentu tidak berlaku, karena tandatangan Safrial itu,” tuturnya.
Menurut dia, para CPNS sebaiknya menempuh jalur hukum didampingi pengacaranya. Dia juga mengaku siap di PTUN-kan.
“Carilah pengacaranya, tempuh jalur hukum. Kalau saya siap di PTUN-kan, kenapa tidak,” tambah dia.
Sementara itu, salah satu CPNS yang termasuk dalam 289 CPNS, mengaku pasrah dengan kondisi saat ini. Dia juga mengaku sampai saat ini belum mengikuti prajabatan.
“Ya pasrah saja, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kata CPNS yang enggan namanya ditulis.
Pria berkulit putih ini menuturkan, secara aturan dirinya telah mengikuti prosedur penerimaan PNS dengan benar. “Kami kan ikut prosedur, ikut ujian tertulis, dan sampai akhirnya diumumkan bahwa kami lulus,” ucapnya. (Infojambi.com/DAM)
Follow twitter kami @infojambidotcom |
