Penertiban PklMUARABUNGO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo menertibkan para pedagang yang berjualan hingga ke trotoar. Begitu pula terhadap lapak pedagang yang mengenai badan jalan.

Penertiban dilakukan Selasa (10/7) di sepanjang Jalan Sudirman, Muara Bungo. PKL yang berada di dekat Mesjid Agung selain ditertibkan, dan ada yang dibongkar paksa karena tidak ada pemiliknya.

Sebagian pedagang terlihat pasrah, bahkan terlihat membantu petugas membongkar lapak. Para PKL diingatkan untuk tidak berjualan mengenai badan jalan lagi.

Kasi Wasdik Satpol PP Bungo, Abdullah, mengatakan, penertiban dilakukan agar barang jualan tidak mengganggu pengendara yang melintas di jalan. Sebelumnya petugas minta PKL membongkar sendiri, tapi tidak diindahkan.

Penertiban tidak hanya dilakukan terhadap PKL, tapi juga pemilik ruko yang memajang dagangan lebih dari dua meter di depan ruko, dan pembangunan kanopi ruko yang melebihi ketentuan.

Penertiban barang dagangan yang mebihi ketentuan dilakukan di Jalan Seroja, depan Toko Panjang dan Jalan Kecubung Pasar Bawah serta di seputaran BNI Cabang Bungo.

Selain melakukan razia, Satpol PP juga melakukan sosialisasi kepada warga. Petugas melarang pedagang menjual petasan. (infojambi.com/MUB)

Follow twitter kami @infojambidotcom |

Berita Terkait